Toilet Gender Netral Dikecam, Komisi X Minta Semua Sekolah Internasional Diperiksa
Keberadaan toilet gender netral di sekolah internasional diungkap Daniel Mananta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Desakan dari berbagai pihak untuk mengevaluasi keberadaan toilet gender netral terus menguat setelah ditemukan di salah satu sekolah internasional. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun diminta bergerak cepat memeriksa semua sekolah internasional yang ada di Indonesia.
“Sebagai sebuah bangsa kita meyakini jika Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) merupakan bentuk penyimpangan yang harus dicegah. Adanya toilet dengan gender netral di sebuah lembaga pendidikan menjadi indikator bahwa kampanye LGBT telah masuk ke sekolah di Tanah Air. Kami berharap Kemendikbudristek bergerak cepat,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Informasi seputar keberadaan toilet gender netral di sekolah internasional terungkap dalam podcast Daniel Mananta bersama Quraish Shihab. Dia menceritakan pengalamannya saat memilih sekolah untuk sang anak yang berusia 10 tahun. Ia hendak menyekolahkan anaknya di sebuah sekolah internasional di Indonesia dan betapa terkejutnya bahwa sekolah itu memiliki kamar mandi gender netral.
Huda mengatakan kampanye LGBT saat ini begitu marak. Mereka menggunakan berbagai media untuk menyuarakan kebebasan bagi pelakunya mulai dari film, musik, hingga wacana dan diskursus pelajaran di sekolah-sekolah. “Dengan dalih hak asasi manusia mereka secara agresif mengampanyekan kebebasan perilaku menyimpang yang jelas bertentangan dengan keyakinan dan budaya kita,” ujarnya.
Meskipun di banyak negara LGBT ini mendapat tentangan, kata Huda, para aktivis gerakan ini tak kunjung surut. Dia mengingatkan rencana pertemuan komunitas LGBT Asean dalam ajang ASEAN Queer Advocay Week (AQAW) di Jakarta beberapa waktu lalu. “Adanya rencana AQAW di Jakarta menunjukkan jika gerakan mendukung komunitas LGBT di Indonesia tetap berlangsung,” katanya.
Politisi PKB ini menilai adanya sekolah yang menyediakan toilet gender netral menunjukkan jika ada pengelola yang memandang jika LGBT merupakan suatu kewajaran. Situasi ini tentu meresahkan karena secara tidak langsung mengenalkan kepada peserta didik jika wajar saja ketika memilih menjadi bagian dari LGBT.
“Kami mendapat informasi jika Kemendikbud dan Disdik Provinsi Jakarta telah menurunkan tim untuk mengecek kebenaran informasi yang disampaikan Daniel Mananta, namun kami mendorong agar dilakukan evaluasi besar-besaran terkait kurikulum pelajaran yang disampaikan di seluruh sekolah internasional yang ada di Tanah Air,” katanya.
Huda mengatakan, evaluasi secara menyeluruh sekolah internasional di Tanah Air ini penting agar mereka tetap sesuai dengan koridor penyelenggaraan pendidikan yakni UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menurut dia, dalam UU 20/2003 jelas disebutkan jika tujuan pendidikan adalah agar peserta didik mampu mengembangkan potensi sehingga menjadi individu yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan terampil.
“Jadi, meskipun sekolah internasional namun mereka tetap harus tunduk dengan UU Sisdiknas, toh banyak juga warga negara Indonesia yang menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah internasional. Jadi evaluasi secara menyeluruh terhadap pola didik mereka juga cukup penting,” ujar Huda.