Menteri PPPA Duga Semua Kontestan Miss Universe Dapat Perlakuan tak Pantas

Menteri PPPA menduga semua kontestan Miss Universe mendapatkan perlakuan tidak pantas

www.freepik.com
Mahkota peserta kontes kecantikan (ilustrasi). Menteri PPPA menduga semua kontestan Miss Universe mendapatkan perlakuan tidak pantas.
Rep: Ronggo Astungkoro Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menerima empat finalis Miss Universe Indonesia yang menjadi korban dugaan kasus pelecehan seksual yang juga didampingi oleh pengacara mereka. Bintang mengaku prihatin dan menyayangkan kejadian yang menimpa para peserta kontes kecantikan tersebut.

Baca Juga


“Saya sudah mendengarkan semua kronologi kejadian yang menimpa para korban dan diduga semua finalis mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar hak asasi manusia," ujar Bintang lewat keterangannya, Kamis (10/8/2023).

Bintang menyatakan, para terduga korban mengikuti ajang kontes Miss Universe Indonesia adalah untuk aktualisasi diri, kompetisi bakat dan kepribadian untuk nantinya diharapkan bisa menjadi duta bangsa. Sebab itu, dia sangat menyayangkan dugaan kasus pelecehan seksual yang oleh panitia mengatasnamakan proses body checking.

"Saya sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Bapak Kapolri dan saya sampaikan agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas. Kami mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang sudah menanggapi laporan para korban dan tentu kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Bintang.

 

 

Dia memberikan apresiasi atas keberanian dari para korban yang sudah berani melapor. KemenPPPA siap mengawal proses hukum yang sedang berlangsung dan memastikan para korban mendapatkan hak perlindungan.

“Saya salut atas keberanian mereka untuk melapor dan mereka melapor ini bukan untuk kepentingan diri mereka sendiri tetapi juga untuk menyelamatkan teman-teman mereka yang masih takut melapor," kata dia.

Bintang pun mendorong finalis Miss Universe Indonesia yang belum berani melapor untuk tidak takut melapor. KemenPPPA, kata dia, sesuai tugas pokok dan fungsinya siap menghadirkan saksi ahli pidana jika diperlukan dan kami akan memastikan para korban mendapatkan perlindungan.

Dia menerangkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas pengampu yaitu Suku Dinas PPA Jakarta Utara. Pihak Dinas PPA juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkembangan kasus dimaksud.

"Jika dibutuhkan pendampingan psikologis maka pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) siap melakukan pendampingan," terang Bintang.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bintang berpesan kepada seluruh perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes diharapkan ke depannya agar dapat lebih teliti dalam membaca isi dokumen dan persyaratan, termasuk saat menandatangani perjanjian kontrak kerja yang harus disaksikan oleh seorang pengacara.

Hal itu untuk mencegah terjadinya masalah hukum atau cacatnya dokumen sehingga dapat dimintakan pertanggung jawaban kepada pihak penyelenggara. Perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes, kata dia, harus cerdas dalam membaca dengan teliti dokumen dan persyaratan termasuk saat menandatangani perjanjian sebagai kontestan.

 

"Jadi, tidak hanya memiliki 3B, yaitu brain, beatuy, behavior, perempuan Indonesia pun mampu mencegah lebih dini hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami para korban,” jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler