In Picture: Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Lukas Shane Ditunda Pekan Depan

Jaksa meminta sidang pembacaan tuntutan ditunda pada Selasa (15/8/2023).

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa (15/8/2023) karena jaksa masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan tuntutan.

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa (15/8/2023) karena jaksa masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan tuntutan.

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy (kanan) dan Shane Lukas (kiri) meninggalkan ruangan usai penundaan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa (15/8/2023) karena jaksa masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan tuntutan.

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy (kiri) dan Shane Lukas (kanan) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). Sidang pembacaa

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy (kiri) dan Shane Lukas (kanan) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa (15/8/2023) karena jaksa masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan tuntutan.

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy (kanan) dan Shane Lukas (kiri) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa (15/8/2023) karena jaksa masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan tuntutan.

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy (kiri) berbicara dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa (15/8/2023) karena jaksa masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan tuntutan.

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa (15/8/2023) karena jaksa masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan tuntutan.

Rep: Putra M. Akbar Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/08/2023).


Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa (15/8/2023) karena jaksa masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan tuntutan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler