Di Balik Makruhnya Nazar

Islam memiliki aturan ketat untuk orang yang bernazar. Jika tidak mampu melaksanakannya, dia wajib membayar kafarat sumpah.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

Nazar kerap dilakukan seseorang saat hendak berikhtiar meraih sesuatu. Ketika hendak menjalani Ujian Nasional, misalnya, seorang pelajar ada kalanya bernazar untuk melakukan puasa sunah jika lulus dalam ujian tersebut. Ada pula orang yang berikhtiar untuk mempunyai anak. Dia pun bernazar akan membangun masjid hingga mengumrahkan para karyawannya. Dalam Tafsir al-Misbah,...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler