Bea Cukai Langsa Fasilitasi Ekspor Perdana Kerang Batik ke Thailand 

Ekspor kerang direncanakan seminggu tiga kali dengan muatan sebanyak 10 ton.

Aprillio Akbar/ANTARA
Pedagang memilah kerang batik hasil tangkapan nelayan, (ilustrasi)
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Langsa memfasilitasi ekspor perdana lima ton kerang batik hasil tangkapan nelayan di daerah ini, dari Pelabuhan Kuala Langsa ke Satun, Thailand.

Baca Juga


“Alhamdulillah, kami telah memfasilitasi ekspor perdana kerang batik hasil tangkapan nelayan oleh PT Energi Pulau Suja, di mana kegiatan tersebut telah disiapkan selama dua bulan,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Langsa Sulaiman, sata dihubungi di Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan untuk kegiatan ekspor kerang tersebut direncanakan seminggu tiga kali dengan muatan sebanyak 10 ton setiap pengiriman dari Kuala Langsa dengan negara tujuan Thailand.

Dia mengatakan untuk memastikan kegiatan ekspor tersebut terus berlanjut, Bea Cukai bekerja sama dengan Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa dan Aceh Tamiang, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Langsa akan bekerja sama dengan perusahaan eksportir untuk budi daya kerang dara dengan memanfaatkan lahan tambak masyarakat yang tidak produktif.

“Saat ini kami sedang tahap pembahasan dengan Dinas Perikanan Langsa untuk mendata petani-petani yang mempunyai lahan tambak yang tidak terpakai atau tidak produktif untuk dikembangkan kerang dara ini,” katanya pula.

Ia menyebutkan untuk satu hektare lahan membutuhkan bibit 3 kaleng dengan harga Rp 1,8 juta atau per kaleng isi 12 kilogram Rp 600 ribu, dengan estimasi keuntungan Rp 65 juta sampai Rp 85 juta per hektare per tahun dengan masa panen paling cepat tujuh bulan dan maksimal satu tahun.

Dia mengatakan untuk budi daya kerang dara tersebut tidak terlalu sulit, karena kerang tidak perlu memberi makan dan akan berkembang sendiri.

Ia menambahkan untuk jaminan kepada petani, dari pihak eksportir menjamin dan siap MoU dengan akta notaris untuk membeli hasil budi daya tersebut sesuai harga pasar di luar negeri sehingga semua bisa diserap untuk ekspor.

“Pihak eksportir siap memberikan pendampingan kepada petani, dan kami Bea Cukai sangat mendukung dan akan memberikan kemudahan untuk ekspor, karena dampaknya dapat menyejahterakan masyarakat,” katanya lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler