Dari Bintan, 8.800 Kilogram Kopi Kapsul Diekspor ke Amerika Serikat
Bea Cukai menekankan kegiatan kepabeanan itu mudah dan gratis tanpa pungutan.
REPUBLIKA.CO.ID, BINTAN -- Bea Cukai Tanjungpinang berikan asistensi pelaksanaan ekspor perdana oleh PT Bintan Coffee Roasters. Perusahaan tersebut mengekspor kopi kapsul menuju Oakland, Amerika Serikat.
Kopi kapsul tersebut adalah produk unggulan Bintan Coffee Roasters yang berhasil menembus kancah pasar internasional. Dalam hal ini, jumlah kopi kapsul yang di ekspor sebesar 8.898 KGM dan nilai pabean sebesar 218.552,30 dolar AS.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Tri Hartana menyampaikan, diharapkan ini menjadi awal yang baik bagi Bintan Coffee Roasters untuk terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian wilayah Bintan dan sekitarnya. "Tentunya juga kami dari Bea Cukai sangat berterima kasih atas dukungan dari instansi terkait untuk kelancaran ekspor perdana PT Bintan Coffee Roasters,” katanya dalam siaran pers.
Dengan adanya industrial assistance sebagai fungsi Bea Cukai menjadikan suatu faktor untuk memberitahukan bahwa kegiatan kepabeanan itu mudah dan semuanya itu gratis tanpa pungutan biaya.