Jokowi Tampil dengan Pakaian Adat Tanimbar di Sidang Tahunan MPR RI 2023

Ibu Negara Iriana Jokowi tampak mengenakan kebaya berwarna kuning.

Agus Suparto/Istana Kepresidenan
Presiden Joko Widodo menggunakan baju adat Tanimbar Maluku saat akan menghadiri Sidang Tahunan MPR di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (16/8/2023) pagi ini. Jokowi dan Iriana tiba sekitar pukul 08.34 WIB.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Jokowi tampak mengenakan busana adat daerah saat berpidato di Gedung Nusantara. Saat tiba, Jokowi tampak mengenakan baju adat dari daerah Tanimbar, Maluku.

Presiden Joko Widodo (kanan) mengenakan baju adat dari Tanimbar, Maluku didampingi Ibu Iriana Joko Widodo melambaikan tangan saat tiba di lokasi Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). - (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra )

Pakaian adat tersebut terdiri dari kemeja lengan panjang berwarna putih dengan kain tenun berwarna merah serta kain berwarna hitam yang diikatkan di pinggang dan dipadankan dengan celana hitam panjang. Sementara itu, Iriana tampak anggun mengenakan kebaya berwarna kuning.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta Wury Ma'ruf Amin telah tiba terlebih dahulu di Gedung Nusantara. Wapres Ma’ruf Amin tampak mengenakan pakaian Demang khas adat Betawi, Provinsi DKI Jakarta, sementara Wury Ma’ruf Amin mengenakan kebaya nasional berwarna coklat dipadukan dengan selendang berwarna senada dan songket Bali bernuansa gelap.

Baca Juga



Di Gedung Nusantara, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 dan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023. Pada siang harinya, Presiden akan menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian pengantar atau keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler