Singgung RPJPN 2025-2045, Puan Bicara Pentingnya Politik Pembangunan Indonesia
UU RPJPN perlu dioptimalkan dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia terbaru, yakni RPJPN 2025-2045 saat menyampaikan pidato pembuka Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024. Terkait RPJPN ini, ia pun menekankan tentang pentingnya Politik Pembangunan Indonesia.
“Salah satu agenda pembentukan Undang-undang (UU) ke depan yang sangat strategis adalah UU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2025-2045,” ujar Puan dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Sidang Paripurna DPR ini digelar usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Sidang pembukaan masa sidang DPR pun dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dalam rangka penyampaian Rancangan UU (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR.
Puan menjelaskan pasca-Amandeman UUD 1945, perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh dan dilakukan dengan bertahap, dirumuskan dalam bentuk UU. Yaitu UU No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
Untuk periode selanjutnya, akan dibentuk UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Saat ini RUU RPJPN terbaru masih dalam pembahasan antara DPR dengan Pemerintah yang ditargetkan selesai pada September 2023.
Beleid tersebut nantinya akan menjadi pedoman perencanaan pembangunan nasional kedua yang disusun di era reformasi. Penyusunan RUU RPJPN 2025-2045 juga telah melibatkan aspirasi rakyat.
“Keberadaan UU ini ke depan perlu dioptimalkan dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh. Sehingga setiap Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota tidak lagi memiliki visi misi pembangunannya masing- masing,” jelas Puan.
Ditambahkan Cucu Proklamator RI Bung Karno itu, tugas membangun bangsa dan negara Indonesia ke depan tidaklah mudah. Menurut Puan, sederet tantangan perlu dihadapi bersama mulai dari situasi eksternal seperti geopolitik, geo-ekonomi, disrupsi teknologi dan informasi, globalisasi nilai budaya dan lainnya, serta termasuk situasi internal dalam negeri.
“Antara lain permasalahan Sumber Daya Manusia, middle-income trap, pemerataan pembangunan, produktivitas, hilirisasi industri, pengelolaan sumber daya alam, kerentanan pangan, energi, kemiskinan ekstrim, pengangguran, bencana iklim, dan degradasi lingkungan,” paparnya.
“Serta berkembangnya ideologi transnasional yang bertentangan dengan Pancasila sebagai jati diri bangsa. Oleh karena itu kita harus memiliki Politik Pembangunan Indonesia,” tambah Puan.
Politik Pembangunan Indonesia yang dimaksud adalah kegiatan politik berencana, kegiatan ekonomi berencana, kegiatan sosial berencana, kegiatan kebudayaan berencana, kegiatan karakter bangsa berencana, dan kegiatan pembangunan daerah berencana. Selain itu, kata Puan, semua kegiatan berencana strategis lainnya.
“Keseluruhan rencana kerja itu harus dapat kita tuangkan dalam desain politik pembangunan yang cakrawala-nya menjangkau masa depan, serta menjawab berbagai permasalahan bangsa dan negara,” tegas mantan Menko PMK tersebut.
Terkait desain politik pembangunan, Puan mengajak semua pihak untuk dapat memahami serta mampu melihat perkembangan dan kecenderungan pada 25 sampai 30 tahun mendatang. Baik dari isu demografi, geopolitik, geo-ekonomi, energi, sumber daya alam, teknologi dan lain sebagainya.
“Bangsa yang unggul adalah bangsa yang mengerti kehendaknya zaman. Pembentukan UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 dapat menjadi momentum di dalam memperkuat Politik Pembangunan Semesta Indonesia yang terencana, terpimpin, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” kata Puan.
Pada sidang paripurna ini, Puan juga menyinggung soal keberhasilan Indonesia keluar dari pandemi Covid-19. Menurutnya, peralihan status dari pandemi ke endemi Covid-19 merupakan buah keberhasilan berkat gotong royong seluruh elemen bangsa.
"Pada tanggal 21 Juni silam, Pemerintah Indonesia secara resmi telah mencabut status pandemi Covid-19 dan beralih menjadi endemi. Kita patut bersyukur, sejak awal Maret 2020 kita menghadapi ancaman terburuk pandemi dan kini kita telah berhasil melaluinya," tuturnya.
Puan pun mengapresiasi penanganan yang dilakukan Pemerintah hingga membuat Indonesia mendapat pengakuan dunia atas penanggulangan Pandemi Covid-19. Pada bulan Juni 2022, WHO menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia termasuk yang terbaik di dunia. Sebelumnya, John Hopkins University juga menyampaikan Indonesia sebagai ‘One Of The Best In The World’ dalam menurunkan kasus Covid.
“Atas capaian ini, marilah kita bersama memberikan apresiasi kepada seluruh Komponen Bangsa dan Anak Bangsa, yang telah bergotong royong mengatasi Pandemi Covid-19,” ucap Puan.
Keberhasilan Indonesia melewati ancaman terburuk pandemi Covid-19 disebut merupakan hasil dari upaya dan kerja bersama dari seluruh komponen bangsa. Mulai dari Presiden dan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten, tenaga kesehatan, TNI/Polri, BUMN, swasta, organisasi kemasyarakatan, Perguruan Tinggi, dan seluruh anak bangsa.
“Sekali lagi, pengalaman kita sebagai bangsa dan negara, membuktikan bahwa dengan dipersatukan dalam semangat Gotong Royong, kita dapat menghadapi dan mengatasi persoalan dan ancaman sebesar apapun, seperti yang ditimbulkan oleh Pandemi Covid-19,” sebut Puan.
“Inilah, kekuatan bangsa dan nasional kita, yaitu gotong royong, jiwa bangsa Indonesia,” tambah perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Lebih lanjut, Puan mengatakan masih ada tantangan yang harus dihadapi pasca pandemi Covid-19. Tantangan tersebut terkait dengan percepatan pemulihan ekonomi dan sosial di mana para pemangku kebijakan dituntut untuk dapat menjalankan tugas Pemerintahan Negara secara efektif dalam melindungi, mensejahterahkan, dan mencerdaskan rakyat, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
"Harapan rakyat adalah kehidupannya yang semakin mudah, kesejahteraannya yang semakin meningkat, serta mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik. Menjadi komitmen DPR RI untuk meningkatkan kinerja fungsi konstitusionalnya dalam menjalankan kedaulatan rakyat," kata Puan.