Ada Arahan tak Boleh Ada yang Berkomunikasi dengan Pemilik Rumah Terduga Teroris Bekasi

Rumah di Blok 7 No 21 Kompleks Perumahan Pesona Anggrek Harapan kini sepi.

Republika/Ali Yusuf
Suasana Perumahan Pesona Anggrek Harapan Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat pada Rabu (16/8/2023) pagi. Pantau Republika ada seorang wanita berpakaian tertutup sempurna mengaku kerabatnya mendatangi rumahnya.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Yusuf, Antara

Baca Juga


Waktu sudah menunjukkan pukul 10.00 WIB pemilik rumah Blok 7 No 21 di Kompleks Perumahan Pesona Anggrek Harapan Kelurahan Harapan Jaya Bekasi Utara belum juga terlihat keluar rumah pada Rabu (16/8/2023). Di rumah tipe 32 meter persegi itu ada empat orang terdiri atas dua wanita dewasa dan dua balita.

Pagi menjelang siang, rumah itu terlihat sepi seperti tak berpenghuni setelah Densus 88 beberapa hari lalu melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati DE sebagai terduga teroris. Padahal, di luar sudah banyak orang lalu lalang tawarkan barang dagangannya melintasi rumah DE.

Suara nyaring dari pedagang tahu bulat digoreng dadakan dan keuntungan bakso gepeng tak membuat penghuni rumah keluar menyetop untuk membeli. Tempat pukul 10. 40 WIB, suara pintu rumah Blok 7 No 21 dibuka. "Ceklek."

Terlihat sosok wanita berpakaian hitam tertutup sempurna (bercadar) santai keluar. Di tangan kirinya terlihat menenteng dua picis baju putih yang masih terbungkus plastik.

Sebelum masuk ke dalam, Republika langsung menyapa ingin menyampaikan beberapa pertanyaan. Wanita yang diketahui nama panggilannya Umi Nibras 26 tahun itu langsung mendekati pagar sebagai bentuk respons atas ucapan salam yang disampaikan Republika kepadanya.

Namun, baru saja dia mendekat dan Republika menyampaikan pertanyaan, tiba-tiba petugas Pos Keamanan RT 07/ RW 08 Kelurahan Harapan Jaya Bekasi Utara bernama Agam, melarang Republika berkomunikasi dengan pemilik rumah itu.

"Bang maaf jangan dulu ini saya dapat arahan jangan ada yang berkomunikasi dengan penghuni rumah," kata Agam, meminta Republika menjauh dari pagar.

Agam mengaku bahwa dia langsung kembali ke pos pengamanan setelah mendapat telepon dari Ketua RT 07/RW27 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi Ichwanul Muslimin. Isi percakapan Agam dengan Ichwanul Muslimin itu adalah meminta jangan sampai ada orang yang berkomunikasi dengan penghuni rumah itu apa lagi masuk ke rumah itu.

"Saya ditelepon Pak RT begitu. Jangan ada yang berkomunikasi dengan pemilik rumah itu," katanya.

Agam menyampaikan bahwa dia, telah diberi tahu bahwa ada orang yang telah melakukan komunikasi dengan pemilik rumah itu. "Ya pokoknya ada informasi dari pusat," katanya.

Sekitar 10 menit kemudian, datang wanita dengan pakaian hitam tertutup sempurna menggunakan motor mio tanpa plat nomor masuk. Wanita itu telah Republika ketahui bernama Siti dan dia datang ke situ meminta izin mengambil barang dagangan yang dijual Umi Nibras secara daring.

"Mohon izin pak saya hanya ingin ambil barang dagangan," katanya. 

Siti mengaku, bahwa dia adalah karyawan dari Umi Nibras yang bekerja untuk penjualan daring pakaian jadi. "Saya hanya karyawannya aja," kata.

Kurang lebih 20 menit berlalu, dua anggota Babinsa Koramil Teluk Pucung Kota Bekasi datang. Keduanya mengaku sedang dalam cipta kondisi memantau suasana Perumahan Pesona Anggrek Harapan Kelurahan Harapan Jaya. 

 

 

Masih di lokasi yang sama, Republika sempat berbincang dengan wanita bernama Mulyati. Diketahui kemudian, Mulyati adalah orang tua dari Umi Nibras, istri DE tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror.

"Maaf tidak bisa masuk (ke rumah) ya," kata Mulyati setelah bertanya ada keperluan apa menyampaikan salam ke seluruh penghuni rumah itu. 

Pada Senin lalu, Mulyati mengaku kaget tiba-tiba rumahnya didatangi orang tak dikenal langsung masuk menggeledah rumahnya. Kedatangan Densus 88 Antiteror membuat semua penghuni rumah itu ketakutan dan sedih.

Mulyati menuturkan, pada saat penggeledahan itu, ada anaknya dan dua cucu yang masih balita. Mereka semua kaget tiba-tiba datang orang tak dikenal.

"Saya dan keluarga hanya bisa menangis saat itu," katanya.

Mulyati mengaku pada saat penggeledahan itu penyidik Densus 88 menemukan beberapa senjata di rumah yang dia tempatinya. Menurutnya, senjata-senjata itu termasuk handphone disita penyidik untuk keperluan penyelidikan.

"Iya ada (senjata) dibawa termasuk handphone," katanya.

Jadi kata dia, sekarang ini dia tak bisa berkomunikasi dengan keluarganya untuk meminta bantuan membawakan makanan atau sekaligus dipilihkan jasa pengacara untuk membelanya. Sampai saat ini keluarga belum ada jasa pengacara yang membelanya.

"Tidak bisa menghubungi siapapun karena handphone-nya dibawa semua," katanya.

Mulyati mengaku sempat bertanya mengapa senjata-senjata itu dibawa tanpa izin DE sebagai pemilik sekaligus menantunya. Padahal, Mulyati mengeklaim, itu adalah senjata mainan plastik bukan senjata sungguhan.

"Saya sempat bilang itu mainan. Kata penyidiknya mainan ini bisa jadi benaran," katanya.

Tak mau larut dalam perdebatan bahwa itu senjata mainan atau asli, Mulyati membiarkan penyidik membawa barang-barang yang diperlukannya. Mulyati mengetahui bahwa senjata yang disita itu mainan, karena pegangan dan ujungnya terbuat dari plastik. 

Bahkan kata dia, senjata mainan itu dijual secara daring oleh menantunya. Maka itu, dia heran barang yang bisa dijual bebas secara daring ikut disita polisi.

"Iya heran. Padahal banyak dijual di online juga," katanya.

Mengetahui jika percakapan dengan Republika sudah cukup lama, Mulyati kembali minta maaf untuk menutup pembicaraan. Dia meminta doa agar keluarganya tabah menghadapi cobaan ini.

"Maaf ya mas. Doakan aja," katanya.


 

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin (14/8/2023) siang, menangkap seorang tersangka target tindak pidana terorisme di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Tersangka yang ditangkap diketahui berinisial DE, yang berprofesi sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Pelaku aktif memberikan propaganda dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin.

Menurut Ramadhan, tersangka juga berperan mengirim sebuah unggahan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi. Tersangka juga merupakan admin beberapa saluran Telegram Arsip film dokumenter dan breaking news, yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Setelah penangkapan, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan interogasi kepada tersangka serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.

Dalam penangkapan dan penggeledahan kemarin, penyidik menyita barang bukti, di antaranya 17 pucuk senjata api yang terdiri atas 11 laras pendek dan lima laras panjang. Selain itu, ada beberapa magasin dan amunisinya, komputer meja yang masih didalami, serta beberapa barang bukti lain.

"Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana," ucapnya.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar menjelaskan DE, tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang ditangkap di Bekasi Utara, pernah bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010. Dari data yang beredar, DE merupakan seorang pegawai BUMN di bidang transportasi perkeretaapian yang bekerja di PT Kereta Api Indoneia (KAI) yang lahir pada 1995. Sehingga, saat bergabung menjadi anggota MIB di tahun 2010, usianya masih 19 tahun.

"Tadi seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB," kata Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023). 

Terorisme (ilustrasi) - (republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler