Tiga Polisi Ditangkap Polda Metro Diduga Pasok Senjata dan Amunisi ke Tersangka Teroris DE

Polda Metro Jaya akan memberikan keterangan resmi pada sore atau malam ini.

Antara/Fakhri Hermansyah
Sejumlah anggota Densus 88 menunjukkan barang bukti senjata api dan barang bukti lainnya milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023). Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris DE pada 14. 17 WIB yang diduga pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan mengamankan 18 senjata rakitan.
Rep: Bambang Noroyono, Ali Mansur Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tiga oknum anggota kepolisian dikabarkan ditangkap lantaran terkait dengan dugaan terorisme. Mereka yang ditangkap, adalah RP, SM, dan MYS.

Baca Juga


Ketiganya ditangkap satuan Polda Metro Jaya, Kamis (17/8/2023) lantaran diduga terlibat sebagai pemasok senjata dan peluru tajam untuk DE pegawai PT KAI, tersangka terorisme yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu. Dari informasi penangkapan yang beredar, RP adalah anggota Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya. RP ditangkap di Jakarta.

RP adalah anggota kepolisian yang memasok peluru tajam sebanyak 1.500 butir kepada tersangka DE. Sedangkan MYS disebutkan sebagai Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara. MYS ditangkap lantaran keterlibatannya sebagai pemasok senjata laras panjang kepada tersangka DE. 

Sedangkan SM disebutkan sebagai anggota Renmin Samapta Polres Kabupaten Cirebon, Jabar. Disebutkan rangkaian keterlibatan SM terkait dengan tersangka DE.

SM disebut adalah pendistribusi peluru dan senjata api kepada tersangka DE. Terkait dengan kabar penangkapan tiga anggota kepolisian terlibat terorisme tersebut, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan mendetail. Tetapi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan adanya penangkapan tiga anggota Polri terkait tersangka DE.

“Dua dari tiga polisi (yang ditangkap) itu, merupakan anggota polisi wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023). Hengki mengatakan, keterangan lengkap soal penangkapan tersebut, akan disampaikan melalui konfrensi pers sore, atau malam ini. 


Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin (14/8/2023) siang, menangkap seorang tersangka target tindak pidana terorisme di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Tersangka yang ditangkap diketahui berinisial DE, yang berprofesi sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Pelaku aktif memberikan propaganda dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin.

Menurut Ramadhan, tersangka juga berperan mengirim sebuah unggahan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi. Tersangka juga merupakan admin beberapa saluran Telegram Arsip film dokumenter dan breaking news, yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Setelah penangkapan, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan interogasi kepada tersangka serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.

Dalam penangkapan dan penggeledahan kemarin, penyidik menyita barang bukti, di antaranya 17 pucuk senjata api yang terdiri atas 11 laras pendek dan lima laras panjang. Selain itu, ada beberapa magasin dan amunisinya, komputer meja yang masih didalami, serta beberapa barang bukti lain.

"Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana," ucapnya.

 

 

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar menjelaskan DE, tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang ditangkap di Bekasi Utara, pernah bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010. Dari data yang beredar, DE merupakan seorang pegawai BUMN di bidang transportasi perkeretaapian yang bekerja di PT Kereta Api Indoneia (KAI) yang lahir pada 1995. Sehingga, saat bergabung menjadi anggota MIB di tahun 2010, usianya masih 19 tahun.

"Tadi seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB," kata Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023). 

Aswin menjelaskan kelompok MIB telah bubar setelah pimpinannya WM ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Kemudian, jamaah kelompok tersebut bubar dan menyebar, yang salah satunya adalah DE.

Setelah MIB bubar, DE lalu berselancar memanfaatkan ruang media sosial untuk aktif melakukan propaganda serta menyebarkan konten-konten jihad dan baiat. Pada 2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada Amir Islamic State Abu Al Husain. DE bergabung sebagai pegawai BUMN pada 2016.

"Mulai dari situ, melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan. Jadi, yang bersangkutan melakukan pelatihan, kemudian melakukan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan," jelasnya.

PT KAI mendukung proses hukum dan siap bekerja sama dengan kepolisian mengenai dugaan keterlibatan oknum pegawai KAI dalam jaringan terorisme global ISIS. Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menanggapi dengan positif apa yang dilakukan Densus 88 Antiteror yang menangkap oknum pegawainya inisial DE yang merupakan juru lansir, terkait keterlibatan terorisme.

Menurut Didiek, oknum pegawai KAI yang diduga terlibat jaringan terorisme dan ditangkap Densus 88 Antiteror itu merupakan juru lansir di Stasiun Jakarta Kota. "Kami juga sudah tegaskan dan menginstruksikan kepada masing-masing pimpinan unit harus mengetahui bawahannya langsung," ucap dia.

Didiek menambahkan, di internal PT KAI sejak 2018 juga sudah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan memperpanjang perjanjian kerja sama pada September 2021 tentang sinergitas pencegahan paham radikal terorisme.

"Kerja sama dengan BNPT itu dalam rangka pencegahan terkait dengan terorisme di seluruh daerah operasi (Daop) kereta api. Ini untuk mencegah faham-faham radikalisme," tutur Didiek.

Terorisme (ilustrasi) - (republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler