Kawal Kemajuan UMKM di Wilayah Sumatra, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Ekspor

Bea Cukai siap membantu lewat pendampingan pelaksanaan ekspor

Dok Bea Cukai
Bea Cukai secara kontinu menggelar sosialisasi terkait ekspor kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam rangka UMKM Week yang dilaksanakan serentak oleh satuan kerja Bea Cukai di Seluruh Indonesia. Kali ini sosialisasi dilakukan Bea Cukai di beberapa wilayah di Sumatra, masing-masing di Belitung, Lampung, Pekanbaru, dan Langsa.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai secara kontinu menggelar sosialisasi terkait ekspor kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam rangka UMKM Week yang dilaksanakan serentak oleh satuan kerja Bea Cukai di Seluruh Indonesia. Kali ini sosialisasi dilakukan Bea Cukai di beberapa wilayah di Sumatra, masing-masing di Belitung, Lampung, Pekanbaru, dan Langsa.


Bea Cukai siap untuk membantu para pelaku UMKM melalui konsultasi hingga pendampingan pelaksanaan ekspor. UMKM telah menyerap tenaga kerja dan berhasil berkontribusi sebesar 61,87 persen dari total produk domestik bruto (PDB) nasional. “Bea Cukai berkontribusi dalam mendukung kegiatan UMKM khususnya dalam kegiatan ekspor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, salah satunya lewat kegiatan UMKM Week yang merupakan rangkaian dari kegiatan Pekan Raya Bea Cukai (PRBC),” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi kali ini dilakukan oleh beberapa satuan kerja Bea Cukai di wilayah Sumatra, masing-masing oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) (28/07), Bea Cukai Tanjungpandan (08/08), Bea Cukai Pekanbaru bersama Kanwil Bea Cukai Riau (09/08), dan Bea Cukai Langsa (16/08). “Tak hanya sosialisasi, kegiatan PRBC juga diisi dengan berbagai perlombaan menarik yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat mulai dari pelajar SMA, mahasiswa, hingga masyarakat umum.”

Terkait sosialisasi yang dilakukan, Encep mengatakan bahwa ada beberapa hal yang ditekankan pihaknya terkait ekspor khususnya bagi para pelaku UMKM berpotensi. Dijelaskan bahwa untuk melakukan ekspor, pelaku UMKM dapat melakukan registrasi nomor induk berusaha (NIB) melalui portal OSS, selain itu juga harus mengenali produknya dan menentukan HS code atau kode barang yang telah terstandar internasional, serta harus memilih mekanisme ekspor dengan mempertimbangkan volume barang dan kondisi pembeli di luar negeri.

“Namun kami akan terus mendampingi para pelaku UMKM, memberikan konsultasi, asistensi serta bimbingan dan layanan prosedural dalam merealisasikan rencana ekspornya, salah satunya melalui Klinik Ekspor,” jelas Encep.

Selain itu, Bea Cukai pun memberikan beragam fasilitas yang mendorong pengembangan kapasitas UMKM, seperti fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM). Dengan fasilitas ini, pelaku usaha akan mendapatkan pembebasan bea masuk dan PPN impor untuk bahan baku, mesin, dan barang contoh.

“Harapannya kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi UMKM dalam mengembangkan usahanya, sehingga dapat menjual produk usahanya bahkan hingga ke luar negeri.  Mari bersama mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Encep.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler