Bertemu Calon Pembeli di Hotel Tasikmalaya, Penjual Ponsel Kena Tipu
Pelaku disebut sempat menitipkan kunci mobil, yang ternyata palsu.
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Penjual ponsel di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, melaporkan kasus penipuan kepada kepolisian. Nilai kerugian akibat penipuan itu disebut mencapai puluhan juta.
Kasus penipuan transaksi ponsel itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (19/8/2023). Pegawai toko ponsel, Deni Kurnia (30 tahun), menjelaskan, awalnya mendapat kabar dari koleganya di toko lain bahwa ada orang yang berniat membeli ponsel merek Samsung Galaxy Z Fold5 dan Oppo Reno 10.
Koleganya itu disebut mengabari akan menyediakan ponsel Oppo Reno 10. Adapun ponsel Samsung Galaxy Z Fold5 diminta disediakan oleh toko tempat Deni bekerja. “Saya kemudian berangkat atas izin kepala toko ke tempat yang dijanjikan,” kata Deni.
Tempat untuk bertemu calon pembeli itu di salah satu hotel wilayah Kota Tasikmalaya. Di hotel tersebut, Deni bersama rekan dan koleganya dari toko lain bertemu dengan calon pembeli di lantai atas hotel.
Kepada calon pembeli, Deni mengaku menunjukkan ponsel Samsung Galaxy Z Fold5 yang dibawanya. Sementara koleganya menunjukkan ponsel Oppo Reno 10.
“Saya minta boks (ponsel) itu dibuka, sebagai tanda dia membeli. Namun, pelaku itu tidak mau membuka boks, dengan modus ingin memberikan kejutan ke istrinya di bawah,” kata Deni.
Menurut Deni, pelaku ingin membawa dua ponsel dalam keadaan masih di dalam boksnya, tanpa dibuka terlebih dahulu. Kemudian, kata dia, pelaku sempat menitipkan kunci mobil, lalu pergi ke area bawah hotel.
Ketika itu, dua teman Deni disebut mengikuti pelaku. Namun, disebut bisa melarikan diri setelah menyuruh kedua temannya itu berdiam diri. “Saya tidak tahu dihipnotis atau tidak. Saya ke bawah, diberi tahu pelaku sudah kabur,” kata Deni.
Deni bersama kedua rekannya memeriksa kunci mobil yang dititipkan oleh pelaku. Saat diperiksa, ternyata kunci mobil itu palsu. Deni lalu berkomunikasi dengan pemilik toko ponsel tempatnya bekerja.
Ia kemudian membuat laporan ke Polsek Cihideung. “Total yang dibawa (pelaku) itu dua unit HP dengan nilai sekitar Rp 32,5 juta. Soalnya harga Samsung Z Fold5 itu lebih dari Rp 20 juta,” kata Deni.
Kepala Polsek (Kapolsek) Cihideung AKP Erustiana mengatakan, polisi sudah menerima laporan dugaan penipuan transaksi ponsel itu. Polisi disebut sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait kejadian tersebut. “Kami akan lakukan penyelidikan, termasuk meminta rekaman CCTV di lokasi kejadian,” kata Kapolsek.