Berawal dari Raibnya Ikan Channa, Pria di Bogor Dianiaya

Pria di Bogor tersebut bertemu dengan orang yang diduga mengambil ikannya.

(ILUSTRASI) Penganiayaan.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Seorang pria di Kota Bogor, Jawa Barat, berinisial G (28 tahun) melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya. Kasus itu berawal dari ikan channa miliknya yang raib.

Baca Juga


Kepala Polsek (Kapolsek) Tanah Sareal, Kompol Ariani, mengatakan kasus penganiayaan itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (19/8/2023) malam di Gang Kopo, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Korban dikabarkan terluka.

“Luka lecet di telapak kaki, tangan, dan luka memar di punggung akibat sabetan benda tajam golok. Lukanya enggak parah, sudah ditindaklanjuti,” kata Kapolsek, Senin (21/8/2023).

Kapolsek menjelaskan, awalnya korban kehilangan ikan channa miliknya yang disimpan di dalam akuarium depan rumah pada Kamis (17/8/2023). Korban langsung mencari informasi soal ikan tersebut di media sosial Facebook.

Dari penelusuran di Facebook, menurut Kapolsek, korban menemukan akun yang menawarkan ikan channa, yang diduga milik korban. Lantas korban mengirim pesan dan mendapat kontak WhatsApp dari orang yang menawarkan ikan channa itu.

“Kemudian korban berkomunikasi dan menemui R dan T pada Sabtu (19/8/2023) pagi di rumah T. Saat bertemu, T dan R mengakui telah mengambil ikan milik korban dan menyerahkan kembali ikan channa tersebut ke korban,” kata Kapolsek.

Untuk itu, Kapolsek mengatakan, T meminta korban datang ke rumahnya di kawasan Gang Kopo, Kelurahan Cibadak. Pada Sabtu malam, korban datang bersama tiga rekannya.

Saat menuju rumah T, menurut Kapolsek, di ujung gang, korban tiba-tiba diserang oleh T dengan golok. Korban menangkisnya dengan tangan kiri. T disebut terus berupaya membacok, sementara satu orang lainnya mencekik dan membanting korban.

Setibanya di rumah T, ada sejumlah anak muda yang menyebutkan bahwa korban mendatangi rumah T untuk melakukan penyerangan. “Padahal kedatangan korban dan mengajak teman-teman untuk memenuhi undangan saudara T untuk musyawarah,” kata Kapolsek.

Karena dianiaya, Kapolsek mengatakan, korban melapor ke Markas Polsek Tanah Sareal, serta dibuatkan pengantar visum ke RSUD Kota Bogor. “Kami pun telah mencatat identitas para saksi, mewawancara korban, hingga melidik identitas pelaku,” kata Kapolsek.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler