Polres Bogor Selidiki Laporan Perundungan Siswa SD di Cileungsi

Seorang siswa di Cileungsi dikabarkan mengalami trauma dan enggan bersekolah.

Foto : MgRol_92
(ILUSTRASI) Stop perundungan (bullying).
Rep: Shabrina Zakaria Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polres Bogor menerima laporan soal siswa SD yang diduga mengalami perundungan di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tindakan perundungan dikabarkan terjadi di sekolahnya.

Baca Juga


Siswa yang diduga mengalami perundungan itu dikabarkan mengalami trauma dan enggan bersekolah. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menjelaskan, tindakan perundungan itu dilaporkan terjadi pada Jumat (28/7/2023).

“Kejadian bertempat di sekolah dasar tempat korban bersekolah di wilayah Desa Limusnunggal,” kata Yohannes, Sabtu (19/8/2023).

Menurut Yohannes, orang tua siswa tersebut sempat mengadu kepada pihak sekolah soal tindakan perundungan itu. Namun, dikabarkan pihak sekolah tak kunjungan memberikan tanggapan.

“Hingga akhirnya hal tersebut pun dilaporkan oleh orang tua korban ke Satuan Reserse Kriminal Unit PPA Polres Bogor,” kata dia.

Yohannes mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan perundungan siswa SD itu. Kasus tersebut tengah diselidiki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor.

“Penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Bogor telah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Yohannes.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler