Pasangan Suami-Istri Jadi Caleg 2024, dari Sekjen Gerindra Hingga Elite PKS

Sedikitnya ada empat pasangan yang tercatat sebagai bakal caleg 2024.

Prayogi/Republika
Siluet Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (18/8/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sebanyak 9.925 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebanyak 9.925 nama yang sudah ditetapkan dalam DCS tersebut akan diumumkan pada 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023.
Rep: Febryan A Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pasangan suami istri ikut bertarung memperebutkan kursi anggota dewan dalam Pemilu 2024. Sedikitnya ada empat pasangan yang tercatat sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI. 

Baca Juga


Keikutsertaan mereka dalam kontestasi pemilihan legislatif 2024 diketahui setelah KPU RI mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR RI pada Sabtu (19/8/2023). Dalam dokumen tersebut, terdapat 9.919 nama bakal caleg yang diusung 18 partai politik untuk bertarung di 84 daerah pemilihan (dapil). 

Pasangan pertama yang nama tertera dalam dokumen tersebut adalah Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan istrinya, Himmatul Aliyah. Muzani jadi bakal caleg DPR RI Partai Gerindra untuk Dapil Lampung I dengan nomor urut 1. Himmatul maju lewat partai yang sama untuk berlaga di Dapil DKI Jakarta II dengan nomor urut 1. 

Pasangan kedua adalah mantan gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dan istrinya, Netty Prasetiyani. Aher yang merupakan Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu maju sebagai bakal caleg DPR RI di Dapil Jawa Barat II dengan nomor urut 1. Istrinya diusung PKS untuk bertarung di Dapil Jawa Barat VIII dengan nomor urut 1. 

Selanjutnya ada nama mantan Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan istrinya Julie Sutrisno Laiskodat. Viktor diusung Partai Nasdem untuk bertarung di Dapil NTT II dengan nomor urut 1, sedangkan istrinya diusung partai yang sama di Dapil NTT I dengan nomor urut 1. 

Terakhir, ada nama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan suaminya Erry Ayudhiansyah. Chusnunia jadi bakal caleg DPR RI dari PKB untuk Dapil Lampung I dengan nomor 1. Suaminya diusung juga oleh PKB untuk Dapil Banten II dengan nomor urut 1. 


 

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai fenomena satu keluarga menjadi bakal caleg dari satu partai yang sama ini merupakan bentuk politik kekerabatan. Fenomena ini disebut merusak demokrasi dari banyak sisi. 

"Jaringan politik kekerabatan ini sulit diketahui oleh masyarakat, padahal itu dampaknya buruk, merusak demokrasi kita," kata Peneliti Formappi, Lucius Karus, ketika dihubungi Republika dari Jakarta, Senin (21/8/2023). 

Lucius menjelaskan, fenomena politik kekerabatan itu merusak proses kaderisasi partai. Kader-kader potensial yang sudah mengikuti tahapan kaderisasi, bahkan mungkin pencalonan, tentu terhalang langkahnya menjadi caleg karena harus mengalah dengan keluarga elite partai. Kalaupun bisa menjadi caleg, para kader tetap saja harus merelakan nomor urut kecil apabila terdaftar di dapil yang sama dengan keluarga bos partai. 

"Umumnya caleg-caleg kekerabatan ini menjadi caleg dengan menempuh jalan pintas, yakni mengandalkan kedekatan dengan elite partai. Mereka biasanya mendaftar di hari terakhir pendaftaran dan tidak mengikuti tahapan kaderisasi seperti anggota partai lainnya," kata Lucius. 

Selain merusak kaderisasi partai, kata dia, fenomena politik kekerabatan ini juga akan membuka peluang terjadinya praktik korupsi apabila mereka terpilih sebagai anggota dewan. Menurutnya, elite partai lebih muda mengontrol anggota dewan yang merupakan keluarganya saat hendak melakukan praktik culas berjamaah. 

Menteri dan wakil menteri Kabinet Jokowi yang terdaftar sebagai caleg. - (Republika)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler