Pj Heru Ajak Pejabat Pemprov DKI Cicil Beli Kendaraan Listrik

Pejabat eselon IV di Pemprov DKI mendapatkan tunjangan transportasi per bulan.

Republika/Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Rep: Haura Hafizhah Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau pejabat eselon IV beralih menggunakan kendaraan listrik agar dapat mengurangi polusi udara. Pejabat eselon IV bisa membeli kendaraan listrik dengan uang tunjangan trasportasi yang didapat setiap bulan.

"Dihimbau. Mereka kan sudah ada uang transportasi, dibeliin cicil dong motor listrik," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023).

Sebelumnya, Heru mewajibkan pejabat eselon IV ke atas di lingkungan Pemprov DKI untuk menggunakan kendaraan listrik ketika berangkat dan pulang kerja. Heru mengatakan, arahan itu disampaikan berdasarkan hasil rapat dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga


Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengusulkan Pemprov DKI melarang penggunaan kendaraan pribadi oleh pegawai negeri sipil (PNS). Dia menyentil Pj Gubernur Heru Budi Hartono agar menerapkan penggunaan transportasi publik ke PNS, bukan semata masyarakat.

"Kalau bisa semua ASN tidak membawa kendaraan, kita uji coba saja dulu. Jangan kita minta masyarakat umum untuk jangan bawa kendaraan, tapi kita tidak menginstruksikan kepada PNS untuk tidak membawa kendaraan. Saya pikir adil lah kalau Pj (Penjabat) Gubernur," kata Ida di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Dishub pasang ETLE
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan memasang electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap III pada Desember 2023. Hanya saja, Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo tidak menjelaskan di mana saja lokasi pemasangan kamera tilang di Jakarta tersebut.

"ETLE dalam proses ya di Polda. Dalam proses. Tahun ini pasti terpasang. Paling lambat Desember 2023," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut dia, titik lokasi pemasangan ETLE sudah ditentukan. Meski begitu, Syafrin tidak menjelaskan tempatnya sama sekali. "Ada list-nya 70 titik," kata Syafrin.

Pj Heru Budi Hartono memberikan hibah sebesar Rp 75.477.263.795 kepada Polda Metro Jaya untuk pengembangan ETLE tahap III. Hal itu tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 214 Tahun 2023 tentang Penerima Hibah Berupa Uang pada Dishub DKI tahun anggaran 2023.

"Pemberian hibah uang kepada Ditlantas Polda Metro Jaya untuk pengembangan ETLE Tahap II dengan anggaran Rp 75.477.263.795," demikian yang tertulis dalam Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 yang diteken Pj Heru di Jakarta pada 24 Maret 2023 tersebut dikutip Republika.co.id di Jakarta pada Selasa (18/4/2023).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler