Jalan di IKN Nusantara Bisa Isi Ulang Daya Kendaraan Listrik

Teknologi jalan yang dapat mengisi daya sudah diuji coba di beberapa negara.

republika.co.id
Kendaraan listrik (ilustrasi).
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN), Kementerian PUPR, mengungkapkan, jalan-jalan di IKN Nusantara dilengkapi teknologi yang dapat mengisi ulang daya atau charging untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

Baca Juga


"Ada teknologi yang kita jajaki, IKN sendiri hanya (memperbolehkan) kendaraan-kendaraan listrik dan jalan di IKN nantinya bisa mengisi ulang daya kendaraan tersebut saat melintas," ujar Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Menurut Danis, teknologi jalan yang dapat mengisi daya kendaraan listrik tersebut sudah diuji coba di beberapa negara.

"Kita coba nanti di bagian tertentu, apakah teknologi itu bisa menjadi charging lane atau lajur pengisian daya bagi kendaraan listrik," katanya.

Selain itu, fasilitas pengisian daya kendaraan listrik juga dibangun di tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area jalan tol di IKN.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, perjalanan masa depan di IKN Nusantara, yaitu perjalanan yang merangkul inovasi untuk meningkatkan perjalanan melalui mobility as a service (MaaS), pencarian rute dinamis dan mode mobilitas masa depan, termasuk kendaraan listrik, serta kendaraan yang terhubung dan otonom untuk transportasi umum.

Sistem transportasi kota IKN Nusantara menggunakan perpaduan penggunaan kendaraan, yaitu berbasis listrik dan hidrogen. Adapun kendaraan listrik yang digunakan merupakan dengan basis teknologi baru.

IKN sebagai smart forest city mengadopsi inisiatif untuk memastikan bahwa penyediaan transportasi memprioritaskan prinsip rendah emisi (net zero emission), salah satunya melalui penggunaan kendaraan listrik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler