Komisi I DPRD Provinsi Jabar Tinjau Aset yang Dikelola UPTD Pemkot Bekasi 

Kunjungan untuk memastikan aset dalam penguasaan pemerintah secara sah.

Ali Yusuf/REPUBLIKA
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jabar Sadar Muslihat menyampaikan beberapa pertanyaan dalam kegiatan peninjauan aset Provinsi Jabar berupa UPTD Latihan Kerja Kota Bekasi, Senin (28/8/2023).
Rep: Ali Yusuf Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelatihan Kerja Kota Bekasi, Senin (28/8/2023). Kunjungan ini dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi I sebagai pengawas aset daerah provinsi Jawa Barat. 


"Kami dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat kalau yang langsung dengan tupoksi itu adalah meninjau aset. Karena ini aset ini provinsi," kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat, saat ditemui Republika, setelah melakukan audinesi ke UPTD Pelatihan Kerja Kota Bekasi, kemarin.

Sadar mengatakan, kunjungan bersama tiga anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ini ingin memastikan beberapa aset yang dikelola oleh pemerintah daerah lain aman. Seperti aset milik Provinsi Jawa Barat telah diurus oleh Bada Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Bekasi.

"Aset ada yang dikelo BPKAD yang memang tupoksinya mengurus aset, tapi ada juga yang dikelola oleh organisasi perangkat daerah (OPD) seperti asset ini oleh Dinas Tenaga Kerja. Kita ingin memastikan secara legal ini sudah ada sertifikat, kemudian secara fisik batas-batasnya dan tentu saja kami ke sini mendapat penjelasan tentang apa yang dikelola di sini," katanya.

Sadar mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung aset milik pemerintah Provinsi Jawa Barat telah aman digunakan sebagai mana mestinya. Tidak dipungkiri banyak aset milik pemerintah diklaime milik pihak lain.

"Karena beberapa banyak juga gangguan dari yang mengaku pemilik," katanya.

Dia mengaku, senang aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dikelola Pemkot Bekasi sudah memiliki legalitas jelas. Sehingga asset aman dalam penguasaan langsung pemerintah daerah.

"Tadi setelah kita tinjau ternyata sudah sertifikat, kemudan batasnya juga sudah dipagar. Jadi dari sisi lega dan fisik, aset provinsi ini aman," katanya.

Sadar mengaku, tak mempersoalkan pengguna aset provinsi Jawa Barat oleh pemkot Bekasi. Karena kunjunganya bukan untuk mempersoalkan penggunaan, tetapi untuk memastikan aset dalam penguasaan pemerintah secara sah.

"Kalau masalah pengelolaan, latihan atau apa itu tupoksinya Komisi V dan itu juga kami mendapat masukan," katanya.

Selain Sadar sebagai ketua tim rombongan kunjungan ke UPTD Pelatihan Kerja Kota Bekasi, hadir juga anggota DPRD Komisi I yang lain. Di antarnya Asep Wahyu Wijaya, Ridwan Solihin, Putra Almaida dan kunjungan ini langsung diterima Kepala UPTD BLK Kota Bekasi Acep Bambang Subardja.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler