Respons Cepat Aduan Warga, Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Sukabumi
Polisi mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota merespons cepat aduan masyarakat terkait sekelompok remaja yang diduga akan tawuran. Polisi mengamankan dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam.
Awalnya ada masyarakat yang membuat aduan melalui saluran Lapor Pak Polisi-SIAP MAS pada Selasa (29/8/2023) malam. Tim Patroli Presisi merespons aduan itu dan bisa menggagalkan aksi tawuran di kawasan Jalan KH Ahmad Sanusi, Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Polisi pun mengamankan dua orang berinisial RH (16 tahun) dan ANA (18) yang kedapatan membawa dua buah senjata tajam jenis celurit.
“Kedua oknum remaja dan barang bukti senjata tajam tersebut diamankan saat Tim Patroli Presisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang dijadikan laga aksi tawuran,” kata Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kepala Seksi Humas Iptu Astuti Setyaningsih, Rabu (30/8/2023).
Menurut Astuti, berdasarkan aduan dari masyarakat, sejumlah petugas patroli dari polres maupun polsek turut melakukan penyisiran ke beberapa ruas jalan.
“Kami meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penyisiran ke beberapa ruas jalan maupun lokasi yang dianggap rawan karena beberapa oknum remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran tersebut bubar dan melarikan diri,” kata Astuti.
Astuti mengatakan, aparat kepolisian akan terus berupaya menggencarkan upaya pencegahan mengantisipasi aksi tawuran maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Ia mengimbau warga segera melapor jika ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban.