Airlangga: Potensi Pengembangan Kendaraan Listrik ASEAN Capai Rp 41,15 Triliun

Targetnya sebanyak 500 ribu unit mobil listrik dan 2,45 juta motor listrik pada 2030.

ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia saat ini tengah fokus mengembangkan ekosistem kendaraan listrik (EV) untuk mendukung ketahanan energi di kawasan ASEAN, di Jakarta, Sabtu (2/9/2023).
Rep: Novita Intan Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyebut potensi pengembangan kendaraan listrik di Asean sebesar 2,7 miliar dolar AS atau Rp 41,15 triliun (asumsi kurs Rp 15.242 per dolar AS) pada 2027. Adapun pengembangan kendaraan listrik berperan untuk mempercepat transisi energi.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini Indonesia sedang mengembangkan ekosistem EV dari hulu hingga hilir sebanyak 500 ribu unit mobil listrik dan 2,45 juta motor listrik pada 2030. Adapun target tersebut harus dicapai untuk mengurangi emisi karbon 3,8 juta ton.

“Presiden Jokowi juga sangat optimistis terhadap ASEAN dan pengembangan EV kancah global. ASEAN memiliki potensi besar pengembangan setiap kendaraan dengan pasar sebesar 2,7 miliar dolar AS pada 2027,” ujarnya saat acara ASEAN Climate Forum dilansir dalam keterangan pers, Ahad (2/9/2023).

Airlangga menyebut adopsi kendaraan listrik menjadi penting secara global karena kelebihannya dalam diversifikasi energi dan penurunan emisi. Negara-negara ASEAN sepakat mengembangkan ekosistem kendaraan listrik dan menjadi bagian penting dalam rantai pasok dunia.

“KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo juga berhasil membuat perjanjian kerja sama dengan negara-negara di kawasan ASEAN dan menerbitkan dokumen deklarasi tentang pengembangan ekosistem EV regional,” ucapnya.

Airlangga menuturkan kerja sama dan kolaborasi dalam ekosistem kendaraan listrik mencakup peningkatan infrastruktur dan tantangan dalam menciptakan iklim bisnis dan investasi yang kondusif. Investasi swasta melibatkan produksi dengan menggunakan sumber daya berkelanjutan untuk mencapai nilai tambah dari rantai pasok kendaraan listrik.

“Dari segi sumber daya alam, Indonesia memiliki 23 persen cadangan nikel dunia,” ucapnya.

Pemerintah baru saja meluncurkan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Dalam aturan itu, syarat mendapat subsidi Rp 7 juta khusus pembelian motor listrik dengan menggunakan KTP.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta menambahkan berdasarkan kebijakan terbaru, penerima subsidi diperluas bagi umum, diberikan satu kali pembelian motor listrik dengan satu nomor induk kependudukan.

Melalui kebijakan terbaru, pemerintah mempermudah persyaratan penerima subsidi dari kebijakan sebelumnya.

Terkait anggaran, Isa menyebut anggaran perluasan tersebut sudah masuk dalam alokasi sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp 7 triliun, khusus satu juta motor listrik baru dan konversi.

“Hanya persyaratannya dipermudah, jadi anggarannya sudah ada, seperti yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Jadi perubahannya itu cuma persyaratan, kalau anggarannya tetap,” ucapnya.

Isa memastikan anggaran subsidi motor hingga mobil listrik sudah aman. Adapun pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,75 triliun pada 2023 khusus insentif motor listrik.

Bantuan berupa insentif sebesar Rp 7 juta per unit tersebut dialokasikan 250 ribu unit motor pada tahun ini. Dengan rincian 200 ribu unit khusus pembelian sepeda motor baru dan 50 ribu unit khusus konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan anggaran yang disiapkan insentif kendaraan motor listrik pagu indikatif anggaran 2024 sebesar Rp 350 miliar. Agus menuturkan, anggaran ini untuk memenuhi target penyaluran insentif sebesar 50 ribu unit motor listrik. 

Meskipun targetnya menurun, menurut Agus, bantuan pemerintah bukan sekadar menentukan nominal melainkan mengubah pola pikir atau budaya masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.

"Masalahnya bukan berapa nilainya, tapi bantuan pemerintah kita berikan bahwa yang terpenting adalah kita mengubah mindset, culture, dari masalah di Indonesia, pentingnya melakukan transformasi ke kendaraan listrik," ucapnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler