Mahfud Sebut Enam Eksil Ajukan Visa Bebas Kunjungi Indonesia
Para eksil ini merupakan korban pelanggaran HAM berat pada 1965.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada enam eksil yang mengajukan multiple entry visa untuk bebas mengunjungi Indonesia. Setelah mengunjungi Belanda dan Ceko untuk berdialog, Mahfud menjelaskan para eksil yang merupakan korban pelanggaran HAM berat pada 1965 tersebut menyambut baik bentuk pemberian visa sebagai bentuk pemulihan hak konstitusional dari Pemerintah.
"Yang mau pulang ke Indonesia sudah ada enam, yang mendaftar langsung dalam kunjungan saya itu enam," kata Mahfud saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/9/2023).
Mahfud memerinci tiga dari enam eksil sudah memegang multiple entry visa tersebut dengan masa berlaku untuk berkunjung ke Indonesia selama lima tahun, tanpa diperbarui. Sementara itu, tiga eksil lainnya masih melengkapi syarat administrasi.
Ia menjelaskan bahwa tidak semua eksil yang ditemuinya ingin kembali ke Indonesia karena mereka sudah berkeluarga di negara asal dan tidak memiliki aset lagi jika kembali ke Indonesia. Namun demikian, para eksil menghormati langkah Pemerintah yang berupaya memulihkan hak kewarganegaraan dengan memberi kemudahan layanan imigrasi.
Pemulihan hak tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. Menurut Mahfud, para eksil yang rata-rata berusia 82 tahun tersebut merasa terharu karena Pemerintah memerhatikan hak konstitusional mereka dengan pengurusan visa secara gratis.
"Kalau Anda mau berkunjung, kita beri visa multiple entry dengan gratis tanpa biaya. Mereka pada nangis terharu karena ternyata Pemerintah sekarang benar-benar memperhatikan mereka," katanya.
Saat kunjungan kerjanya ke Amsterdam, Belanda, Mahfud bertemu dengan 75 eksil, sementara saat berdialog di Praha, Ceko, ia bertemu 14 eksil. Berdasarkan temuan kerja Komnas HAM, ada 139 orang eks mahasiswa ikatan dinas yang berada di Eropa.