BNN: Presiden Perintahkan Penanganan Narkotika Dilakukan Extraordinary
Dari catatan BNN, sebanyak 3,6 juta jiwa masyarakat melakukan penyalahgunaan narkoba.
Setpres RI
Rapat Terbatas Penanggulangan dan pencegahan narkoba
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari catatan BNN, sebanyak 3,6 juta jiwa masyarakat melakukan penyalahgunaan narkoba atau sekitar 1,95 persen. Banyaknya masyarakat yang menyalahgunakan narkoba ini menyebabkan terjadinya kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutan pembukaan di rapat terbatas pemberantasan dan penanganan narkoba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Baca Juga
Footage: Setpres RI
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler