Kejakgung: Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp 1,5 Triliun

Proyek Tol MBZ senilai Rp 13,5 triliun sepanjang 2017-2020.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) merilis total kerugian negara dalam dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II atau Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ) mencapai Rp 1,5 triliun. Nilai kerugian negara tersebut didapatkan setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penghitungan kerugian negara...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler