Kemenkeu: Pemerintah Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan Barang di ASEAN
Indonesia menjadi tuan rumah The 6th ATIGA- WGROO pada 11-13 September.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menjadi tuan rumah dalam Pertemuan ASEAN Trade in Goods Agreement Upgrade Negotiation – Working Group on Rules of Origin (The 6th ATIGA WG-ROO) pada 11-13 September 2023. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan working group bidang kepabeanan dalam momentum keketuaan Indonesia kepada ASEAN pada 2023.
Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Anita Iskandar mengatakan pertemuan ini membuktikan komitmen kolektif ASEAN dalam upaya meningkatkan kerja sama perdagangan di kawasan ASEAN. Adapun ketentuan asal barang atau rules of origin adalah tulang punggung perdagangan internasional, yang menentukan kelayakan suatu barang untuk mendapatkan perlakuan istimewa berdasarkan suatu perjanjian perdagangan, dalam hal ini lingkup negara-negara ASEAN.
“Kami melakukannya dengan tujuan yang jelas dapat bernegosiasi dan membentuk solusi yang akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas ROO ATIGA. Tujuan pertemuan ini untuk mencapai kesepakatan atas artikel-artikel yang belum mendapatkan konsensus,” ujarnya dilansir dari laman Kementerian Keuangan, Kamis (14/9/2023).
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran kepemimpinan Indonesia di ASEAN, salah satunya menghasilkan upgraded rules of origin chapter, yang merupakan langkah nyata mewujudkan ketentuan rules of origin yang lebih relevan dan terus memberikan kemudahan dalam fasilitasi perdagangan antar negara-negara ASEAN.
ATIGA WG-ROO merupakan salah satu working group yang dibentuk untuk membahas pembaruan ketentuan rules of origin di ATIGA. Working Group ini diharapkan dapat menghasilkan ketentuan rules of origin yang relevan dan responsif dengan dinamika perdagangan internasional, sehingga dapat semakin mendorong perdagangan barang ASEAN yang semakin modern, inklusif, dan fasilitatif.
Pertemuan 6th ATIGA WG-ROO berupaya mengeksplorasi ketentuan full cumulation yang merupakan simplifikasi proses penentuan status originating, perhitungan asal barang dilakukan dengan memperhitungkan setiap material atau proses di negara anggota. Negara anggota ASEAN diberikan kesempatan untuk membagikan pengalaman dan praktik di negaranya tentang implementasi Regional dan Partial Cumulation yang diberlakukan di ATIGA.