Penyidik Periksa Wulan Guritno Selama Lima Jam

Wulan Guritno dicecar 40 pertanyaan terkait dugaan promosi judi daring.

Republika/Prayogi
Artis Wulan Guritno saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan klarifikasi terhadap Wulan Guritno. Wulan akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan promosi situs judi online.
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Wulan Guritno. Pemeriksaan terhadap Wulan Guritno terkait dengan promosi judi online.
 
"Pemeriksaan tambahan terhadap WG (Wulan Guritno) sudah dilakukan kemarin selama kurang lebih lima jam," kata Vivid, di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
 
Dalam pemeriksaan tersebut, kata jenderal bintang satu ini, penyidik menanyakan lebih dari 40 pertanyaan kepada Wulan Guritno. "Yang bersangkutan sudah menjawab 42 pertanyaan dari penyidik," ujar Vivid.
 
Wulan Guritno diinformasikan kembali ke Bareskrim Polri pada Selasa (19/9/2023) pukul 18.50 WIB. Kedatangan ibu tiga anak tersebut dalam rangka pemeriksaan lanjutan terkait dengan permintaan klarifikasi atas promosi judi daring pada 2020.
 
Sebelumnya, pada Kamis (14/9/2023), Wulan Guritno sudah diperiksa oleh penyidik dan menjawab 23 pertanyaan. Wulan lantas meminta penundaan karena ada pekerjaan yang harus dijalankan.
 
Pemeriksaan kembali dilanjutkan pekan ini, Wulan hadir memenuhi tanggung jawabnya melanjutkan pemeriksaan tadi malam. Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online karena dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.
 
Salah satu dampak judi daring, menurut dia, dapat memicu terjadi tindak pidana lainnya. Misalnya,gara-gara kecanduan judi online membuat seseorang melakukan tindak kejahatan lainnya (mencuri atau menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri).
 
Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah melakukan pengungkapan 77 kasus judi online dengan jumlah tersangka 130 orang. Pada 2022, tercatat 610 kasus yang diungkap dengan 760 tersangka.

Baca Juga


Jejak Digital Wulan Guritno Diduga Promosikan Judi Online - (Infografis Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler