Akan Dilaporkan ke Polisi oleh Rombongan Prewedding, Ini Reaksi Pihak Taman Nasional Bromo

Pihak BB TNBTS menyebut kerugian akibat kebakaran Bromo mencapai Rp 5,4 miliar.

Republika/ Wilda Fizriyani
Kondisi kawasan wisata Gunung Bromo setelah mengalami kebakaran, Kamis (21/9/2023).
Rep: Wilda Fizriyani Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (BB TNBTS) memberikan tanggapan terkait ancaman laporan balik dari kuasa hukum rombongan prewedding. Pasalnya, rombongan yang telah memicu kebakaran di kawasan wisata Gunung Bromo ini meyakini petugas BB TNBTS juga turut bersalah dalam kejadian tersebut. 

Baca Juga


Kepala BB TNBTS Hendro Wijanarko mengatakan, setiap warga negara pada dasarnya berhak untuk membuat laporan balik ke aparat hukum. Hal yang pasti, kata dia, pihaknya mempercayakan proses hukum tersebut kepada kepolisian.

Sejauh ini, Hendro memastikan, pihaknya selalu berusaha mendukung data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses hukum tersebut. "Beberapa teman juga sudah diambil keterangan dan sudah diambil juga keterangan dari ahli. Kita support teman kepolisian yang sedang menjalani proses hukum," kata Hendro saat ditemui wartawan di Bukit Teletubbies, kawasan wisata Gunung Bromo, Kamis (21/9/2023).

Pada kesempatan ini, Hendro juga ingin menegaskan, pihaknya bersama masyarakat dan pelaku jasa wisata sudah melakukan pengelolaan secara optimal. Dalam hal ini termasuk melakukan mitigasi kebakaran di kawasan Gunung Bromo. Bahkan, pihaknya bersama masyarakat sudah rutin melakukan patroli setiap hari sejak Juli 2023.

Selain itu, pihaknya juga sebenarnya telah menyediakan sejumlah pos, termasuk di dekat titik nol kebakaran Bukit Teletubbies. Jarak pos tersebut sekitar 10 menit perjalanan apabila ditempuh dari area Watu Gede. "Namun memang api sudah besar saat ke sini (titik nol kebakaran), jadi segera pemadaman awal tetapi belum membuahkan hasil," ucapnya.

 

 

Untuk diketahui, kebakaran yang terjadi pada 6 September 2023 lalu menyebar ke beberapa arah seperti barat, timur dan utaranya Bukit Teletubbies. Kebakaran di area barat dapat langsung dipadamkan pada malam harinya. 

Begitu juga api yang menyebar ke area timur mampu dipadamkan dalam waktu dua hari setelah kejadian. Area yang sulit justru terjadi pada arah utara atau atas Bukit Teletubbies. Topografi yang berbentuk puncak membuat petugas kesulitan memadamkan api di area tersebut.  

Menurut Hendro, area yang sulit dipadamkan tersebut mengarah ke puncak Gunung Watangan. Karena sulit dan faktor angin kencang, api pun terus merambat ke arah barat dan timur sampai ke Keciri dan Pentongan.

"Dan itu baru berhasil dipadamkan 14 September lalu," ungkapnya.

Hendro memastikan, pihaknya sudah melakukan pengawasan dan mitigasi secara optimal. Namun pada kasus kebakaran akibat prewedding tersebut memang terkendala topografi. Sebab itu, pemadaman apinya agak sulit hingga akhirnya menyebar ke beberapa area akibat cuaca dan angin kencang. 

Kerugian kebakaran di kawasan Gunung Bromo diperkirakan mencapai Rp5,4 miliar. Hitungan kasar itu terutama untuk kebakaran yang terjadi mulai 6 sampai 10 September 2023.

Hendro juga mengungkapkan, besaran kerugian tersebut sudah termasuk biaya pemadaman api. Kemudian juga kerugian habitat dengan pendekatan biaya pemulihan ekosistem.

"Lalu kerugian akibat hilangnya jasa rekreasi," kata Hendro. 

Di samping itu, besaran kerugian tersebut tidak termasuk pemadaman jalur udara melalui water bombing yang dilaksanakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kemudian juga tidak termasuk pembiayaan ganti pipa air yang rusak akibat kebakaran. Kerusakan pipa yang menyebabkan krisis air bagi masyarakat sekitar kawasan Gunung Bromo ini akan diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

 

 

 

Dalam kasus kebakaran kawasan wisata Bromo, aparat dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Jawa Timur telah menetapkan manajer wedding organizer sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu diumumkan pada 7 September 2023 lalu.

"Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kami tangkap, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup, sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi persnya saat itu.

Menurut Wisnu, blok Savana Watangan atau area Bukit Teletubbies di Gunung Bromo terbakar pada Rabu (6/9/2023) sekitar Pukul 11.30 WIB karena kelalaian pengunjung yang menggunakan flare asap saat foto prewedding.

"Memang benar bahwa kebakaran di Bukit Teletubbies karena salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan, sehingga mengeluarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di padang savana tersebut," tuturnya.

Akibat kebakaran itu, lanjut dia, pengelola TNBTS segera melapor ke Polsek Sukapura yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Sukapura beserta anggota dengan mendatangi area Bukit Telettubies guna membantu proses pemadaman serta mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding itu.

"Setelah kami meminta keterangan dari enam orang itu, kami menetapkan AP (41), warga Kabupaten Lumajang yang merupakan manajer wedding organizer itu sebagai tersangka dalam kasus Karhutla di Bukit Teletubbies," katanya.

Saat memasuki kawasan TNBTS, lanjut dia, manajer wedding organizer tidak memilik Surat Izin Memasuki Kawasan KonservasI (Simaksi), sehingga menyalahi aturan.

"Dengan adanya kejadian kebakaran itu, kami sangat menyayangkan karena banyak pihak yang dirugikan. Kami tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan," ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf d jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Tradisi Mbrandu dan Wabah Antraks di Gunungkidul - (infografis Republika)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler