Polisi Tangkap Dua Pemeran Video Asusila di Kabupaten Garut 

Polisi masih menggali motif pelaku membuat video asusila itu.

Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Rep: Bayu Adji Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sebuah video asusila sepasang muda-mudi beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Garut beberapa hari ke belakang. Diduga, pasangan muda-mudi itu merupakan warga Kabupaten Garut. 

Baca Juga


Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, polisi telah menangkap kedua orang pemeran video tersebut. Saat ini, keduanya masih dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.  "Sudah diamankan dua orang," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (22/9/2023).

Menurut Ari, kedua orang itu merupakan pasangan kekasih saat melakukan pembuatan video tersebut. Namun, polisi masih mendalami motif pasangan itu membuat video asusila.  "Motif belum diketahui. Masih diperiksa. Kami masih minta keterangan," kata dia.

Sebelumnya, dalam video berdurasi 6 menit 35 detik itu terdapat seorang perempuan dan laki-laki yang sedang berada di buah kamar. Pasangan itu diduga melakukan aksi mesum itu secara langsung atau live streaming.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler