Gelar Perkara Kecelakaan Simpang Bawen Berlangsung Tertutup, Bagaimana Status Sopir Truk?
Kesimpulan dari gelar perkara ini akan disampaikan kepada publik.
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Polres Semarang telah melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa tiga orang pengendara, di simpang exit Tol Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/9/2023).
Gelar perkara dilaksanakan Kapolres Semarang, di Mapolsek Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, pada Ahad (24/9/2023) sore. Sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Semarang juga tampak hadir dalam gelar perkara yang berlagsung tertutup bagi awak media.
Sesuai dengan janjinya, Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan proses penanganan kecelakaan yang melibatkan 16 kendaraan bermotor, yang terdiri atas tujuh roda empat atau lebih (mobil) serta sembilan kendaraan roda dua (sepeda motor) ini telah dilakukan.
Alat bukti dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, keterangan sejumlah saksi hingga keterangan dari pengemudi maupun kernet truk tronton Nissan Diesel bernomor polisi AD 8911 IA yang diduga mengalami rem blong hingga peristiwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi.
Rencananya, jajaran Polres Semarang segera melaksanakan gelar perkara dalam kasus kecelakaan maut ini. "Nanti sore, kita akan melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan di simpang exit Tol Bawen ini," jelas Oka, saat dikonfimasi di At-Tin Hospital, Ahad siang.
Dari pantauan Republika di Mapolsek Ambarawa, proses gelar perkara ini dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan sejumlah PJU mulai terlihat keluar dari dalam ruangan pelaksanaan gelar perkara di Mapolsek Ambarawa, sekitar pukul 18.25 WIB.
Kendati begitu, jajaran Polres Semarang belum menyampaikan (secara resmi) terkait dengan kesimpulan dari kegiatan gelar perkara yang berlangsung dalam waktu lebih dari satu jam tersebut.
Sehingga sejumlah awak media yang sudah menunggu penjelasan resmi dari gelar perkara ini harus pulang tanpa mendapatkan penjelasan maupun kesimpulan, dari Kapolres Semarang.
Namun, Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Candra yang sempat menemui para awak media menyampaikan, jika kesimpulan dari gelar perkara ini akan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Senin (25/9/2023) siang.
"Mohon maaf sebelumnya, kami belum bisa memberikan keterangan terkait dengan kegiatan sore ini, tetapi besok akan disampaikan kepada publik melalui teman-teman media, di Mapolres Semarang besok pukul 11.00 WIB," jelasnya.