Polisi Bekuk Remaja Penjual Sajam untuk Tawuran di Bogor

Senjata tajam tersebut hendak dijual dengan harga Rp 450 ribu.

Antara/Arif Firmansyah
Ilustrasi.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dua remaja di Kampung Cibogo, Desa Cibentang, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor diciduk polisi usai kedapatan hendak menjual senjata tajam (sajam). Dari tangan kedua remaja tersebut, polisi juga mendapatkan empat bilah sajam dan satu buah double stick.

Baca Juga


 

Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan sajam yang disita polisi itu mulanya akan dijual seharga Rp 450 ribu. Senjata yang membahayakan ini akan dijual kepada para remaja yang akan tawuran.

“Mereka mengakui senjata tajam tersebut hendak dijual dengan harga Rp 450 ribu. Namun sebelum transaksi terjadi, senjata tajam tersebut berhasil diamankan,” kata Sularso, Senin (25/9/2023).

Ia menyebutkan sajam yang dibawa dua remaja tersebut berupa dua bilah celurit, dua bilah pedang, dan satu buah double stick. Sajam-sajam dan senjata tersebut didapati Bhabinkmtibmas di seputar lapangan voli Alam Parung, Kampung Cibogo pada Ahad (24/9/2023) dini hari.

Bukan hanya untuk diperjualbelikan, senjata-senjata ini kerap kali digunakan kedua remaja tersebut dalam aksi tawuran. “Dan menurut keterangan remaja tersebut juga mengatakan senjata-senjata tajam tersebut sudah sering digunakan untuk tawuran,” ucapnya.

 

Kedua remaja tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Parung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain kedua remaja yang didapati hendak menjual sajam, polisi pun turut mengamankan sajam yang hendak dijual dengan harga ratusan ribu tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler