Dispar Bali Sebut Bayar Pungutan Wisman Rp 150 Ribu tak Sampai Satu Menit

Pemprov Bali memastikan tak akan terjadi penumpukan wisman di loket pungutan.

ANTARA/Fikri Yusuf
Penumpang pesawat udara mengikuti pemeriksaan dokumen keimigrasian di konter imigrasi setibanya di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (24/10/2022).
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun memastikan hanya butuh waktu 23 detik untuk wisatawan asing membayar pungutan Rp 150 ribu di bandara setiap kedatangan ke Pulau Dewata.

Baca Juga


"Artinya kami sudah menguji, bahwa itu datang wisatawan asing diproses dengan BRI dengan tim dihitung 23 detik. Kalau pun ada waktu tambahan ya lagi sekian detik," kata Tjok Pemayun, di Denpasar, Selasa (26/9/2023).

Tjok Pemayun menyampaikan hal itu berkaitan dengan akan diberlakukannya pungutan bagi wisatawan asing yang memasuki Bali per 14 Februari 2024 mendatang.

Dengan waktu singkat setiap proses pembayaran, artinya Pemprov Bali memastikan bahwa tak akan terjadi penumpukan antrean di loket pembayaran ketika wisatawan asing datang. "Tidak ada alasan bahwa itu menjadi tambahan antrean, jadi mudah-mudahan ya. Itu pun kita coba lihat pada saat jam sibuk, pada sore hari," ujar Tjok Pemayun.

Ia menjelaskan ada lima loket yang disediakan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, di mana setiap loket terdapat dua petugas sehingga ada 20 tenaga yang bertugas setiap harinya. Bersama dengan BRI sebagai bank persepsi yang ditunjuk mengumpulkan uang pungutan juga sudah disiapkan dua loket cadangan untuk mengantisipasi kepadatan kedatangan terutama pada musim liburan.

Nantinya, wisatawan asing dapat melakukan pembayaran secara nontunai dengan terlebih dahulu membuka portal daring Love Bali, kecuali untuk mereka yang merupakan kru maskapai dan urusan diplomatik. Tjok Pemayun mengatakan nantinya personel Dispar Bali akan ditempatkan di areal kedatangan untuk bertugas memindai kode setelah melakukan proses pembayaran, sehingga untuk pengecualian tadi hanya dapat lewat setelah petugas memberi akses khusus.

Loket untuk mengumpulkan uang pungutan Rp 150 ribu per wisatawan asing ini tidak hanya diberlakukan untuk penerbangan langsung ke Bali atau rute internasional tapi juga domestik. Karena tak menutup kemungkinan wisatawan mancanegara datang melalui bandara lain sebelum tiba di Pulau Dewata.

"Kami sudah melakukan antisipasi di terminal domestik, kami akan memberlakukan loket juga tetapi setelah dihitung memang tidak begitu banyak ya, tetapi tetap kita akan pasang karena kita bisa bekerja sama nanti dengan maskapai yang ada di sini," katanya pula.

Selain di bandara, mereka juga telah menyiapkan loket pembayaran BRI di pintu masuk Bali jalur darat yaitu Pelabuhan Benoa dan pelabuhan lain yang dilalui domestik. Nantinya uang pungutan yang terkumpul akan dikelola Pemprov Bali dalam hal ini Dinas Pariwisata dan BPKAD untuk kemudian digunakan dalam pelestarian lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan kualitas.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler