Rekaman CCTV dan Saksi Ungkap Tabir Siswa SD Ternyata Meninggal Lompat dari Lantai 4
Polisi masih menggali motif dari siswa sekolah dasar itu melompat dari lantai empat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menemukan fakta baru kasus siswi sekolah dasar (SD) berinisial SR jatuh dari lantai empat dari gedung sekolahnya di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan. Fakta baru yang ditemukan siswi SD itu bukan terjatuh, melainkan melompat ke bawah.
"Korban atas nama SR ini loncat dari ketinggian, di mana ketinggian ini lantai 4 dari sekolah dasar ini," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro kepada awak media, Rabu (27/9/2023).
Menurut Bintoro, fakta baru tersebut didapat seusai polisi melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi. Kemudian pihaknya juga telah memeriksa rekaman kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dia menyebut, kamera pengawas tersebut merekam kejadian nahas tersebut.
"Kami mendapatkan di TKP ada barang bukti berupa tempat duduk yang mana digunakan yang bersangkutan memanjat dan melompat. Kami juga mendapatkan CCTV yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut," kata Bintoro.
Insiden siswi SD inisial SR yang awalnya diduga terjatuh itu sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar terlihat siswi SD yang mengenakan seragam merah dan putih tergeletak di lapangan sekolahnya. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
Bintoro menyebut pihaknya belum menemukan motif dari aksi yang bersangkutan memutuskan untuk melompat dari ketinggian.
Saat disinggung adanya dugaan perundungan atau bullying, Bintoro menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan.
"Nanti setelah kami mendalami akan tahu motif yang bersangkutan kenapa melompat," tutur dia.
Menurut penuturannya, atas kejadian itu, pada Rabu (27/9/2023) kegiatan pembelajaran di sekolah yang bersangkutan diliburkan dan kegiatan difokuskan untuk berbelasungkawa ke pemakaman.
"Kami berusaha pagi ini juga memerintahkan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan UPT P3A (Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk sama-sama datang ke sekolah untuk memberikan kontribusi baik penanganan trauma psikis maupun mencari solusi dan juga jangan sampai kejadian itu berulang di SD tersebut," jelas dia.