Usut Kasus Korupsi di Kementan, KPK: Ada Dokumen Diduga Disobek dan Dihancurkan

Bukti yang dihancurkan itu berkaitan dengan kasus korupsi di Kementan.

Republika/ Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Rep: Flori Sidebang Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada bukti dokumen terkait kasus rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga sengaja dihilangkan dengan cara disobek. Sehingga bukti itu tidak ditemukan oleh tim penyidik saat menggeledah Kantor Kementan, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023).

Baca Juga


“Nanti kami sampaikan perkembangannya. Dugaannya memang kemudian disobek, dihancurkan begitu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Ali tak menjelaskan lebih rinci mengenai dokumen tersebut. Namun, ia mengatakan, bukti yang dihancurkan itu berkaitan dengan kasus korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK. 

“Artinya yang seharusnya kami dapatkan sebagai bukti kan menjadi susah. Walaupun kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup naik ke proses penyidikan, termasuk penggeledahan di tempat lain juga kami telah temukan banyak dokumen terkait perkara ini,” jelas Ali.

Dia menambahkan, KPK bakal mendalami dugaan penghancuran dokumen itu. Upaya itu dilakukan seiring dengan pengusutan kasus korupsi yang sedang berjalan.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan pengusutan dugaan korupsi di Kementan naik ketahap penyidikan. Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan sebagai upaya pengumpulan bukti.

Salah satu yang digeledah, yakni rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023). Hasilnya, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan. KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan ini.

Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023). Tim menggeledah ruang kerja menteri dan sekjen. Hasilnya, ditemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.

Adapun, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. KPK kemudian menindaklanjuti aduan itu dan melakukan penyelidikan sejak Januari 2023.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler