Temukan Puluhan Dapen BUMN Sakit, Erick Thohir: Sikat Saja, Pak Jaksa!

Erick minta Kejagung tak ragu menindak oknum penyeleweng di Dapen BUMN.

Republika/Putra M. Akbar
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (kedua kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, terus mendalami persoalan dana pensiun (dapen) BUMN. 

Baca Juga


Erick mengaku curiga, selain Jiwasraya dan ASABRI, ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN lain. Erick juga menggandeng Kejaksaan Agung guna mengusut masalah ini.

Ia pun meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan dana pensiun itu tanpa pandang bulu. "Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya, ASABRI. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Atas perkembangan ini, Erick menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, yang telah membantu audit dana pensiun BUMN tersebut. 

Untuk mendalami penyelewengan di dapen BUMN, Erick memerintahkan... (baca di halaman berikutnya)

Untuk mendalami penyelewengan di dapen BUMN, Erick memerintahkan jajarannya mengecek langsung dana-dana pensiun BUMN. Erick mendapati dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 di antaranya dalam kondisi tidak sehat.

Erick lekas meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu. Audit BPKP itu, menurut Erick, dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, audit dengan tujuan tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN. 

Keempat dana pensiun ini, kata Erick, mengalami kerugian Rp 300 miliar. Penyebabnya diduga adalah penyimpangan pada investasinya. "Ini amat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," kata Erick geram. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler