Erick menegaskan langkah ini merupakan komitmen melakukan bersih-bersih Dapen BUMN
Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) berfoto bersama usai menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.