Berkas Lengkap, Polda Jatim Isyaratkan Tersangka Kasus Kebakaran Gunung Bromo Bertambah

Polda Jatim hari ini mengirim berkas perkara tersangka manajer wedding organizer.

Republika/ Wilda Fizriyani
Kondisi kawasan wisata Gunung Bromo setelah mengalami kebakaran, Kamis (21/9/2023).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) melimpahkan berkas kasus tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ke Kejaksaan Tinggi setempat. Berkas perkara meliputi satu tersangka bernama Andrie Wibowo Eka Wardhana.

Baca Juga


"Rencana pengiriman berkas hari ini hari, Rabu, untuk tersangka Andrie," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Farman kepada wartawan di Surabaya, Rabu (4/10/2023).

Andrie adalah manajer atau penanggung jawab i(WO) yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu. Kegiatan foto prewedding calon pengantin itu memanfaatkan suar atau flare sebagai properti namun kemudian menyulut kebakaran di kawasan Bukit Teletubbies, Gunung Bromo.

Farman juga memberi sinyal adanya kemungkinan tersangka baru yang masih diproses penyidik dengan melengkapi sejumlah bukti dan keterangan tambahan. "Masih proses, tunggu saja," kata perwira dengan tiga melati emas di pundak tersebut.

Farman mengatakan saat ini polisi masih terus mendalami kasus kebakaran ini dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mencari informasi tambahan. "Kami memeriksa sejumlah saksi untuk mencari data tambahan. Mulai dari pihak TNBTS hingga rombongan prewedding seperti calon pengantin dan fotografer videografer," ujarnya.

"Kami lihat dengan fakta hukum dan alat bukti yang ada. Kalau memang alat buktinya cukup, bisa dimintai pertanggungjawaban," tambah Farman.


 

Sebelumnya, kasus kebakaran Gunung Bromo ini bermula saat rombongan orang melakukan prewedding di savana atau Bukit Teletubbies. Mereka menyalakan flare, lalu percikan apinya mengenai rumput kering hingga merembet.

Ada satu orang yang menjadi tersangka. Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, diantaranya pasangan pengantin Hendra Purnama (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Lalu MGG (38) selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET (27) crew prewedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) sebelumnya, mengungkapkan, bahwa nilai kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipicu penggunaan suar atau flare mencapai Rp 8,3 miliar. Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan Balai Besar TNBTS, Hendra, saat dikonfirmasi di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa nilai total kerugian akibat karhutla tersebut mencakup sejumlah aspek.

"Untuk nilai estimasi kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan mencapai Rp 8,3 miliar dengan luasan area kurang lebih 989 hektare," kata Hendra.

Hendra menjelaskan, nilai kerugian tersebut merupakan dampak penutupan kawasan taman nasional Bromo Tengger Semeru akibat kebakaran hutan dan lahan terhitung sejak pada periode 6-14 September 2023.

Menurutnya, nilai kerugian tersebut mencakup biaya pemadaman darat kurang lebih sebesar Rp 216 juta dan kerugian akibat hilangnya habitat dengan pendekatan biaya pemulihan ekosistem senilai Rp 3,26 miliar.

"Kemudian, kerugian akibat hilangnya jasa rekreasi hingga 14 September 2023, diperkirakan sebesar Rp 4,87 miliar," kata Hendra.

 

Seusai Kebakaran Kawasan Wisata Gunung Bromo - (Infografis Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler