Pedihnya Balasan Orang yang Bunuh Diri
Bunuh diri adalah perbuatan dosa besar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Saat ini marak kasus bunuh diri di Indonesia yang pelakunya dewasa maupun anak-anak. Ketua Umum PP Muslimat Hidayatullah Ustazah Hani Akbar menjelaskan dalam pandangan ulama salaf maupun khalaf besarnya dosa bunuh diri.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan, “Bunuh diri adalah salah satu dosa besar. Allah Ta’ala berfirman:
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا * وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللّهِ يَسِيرًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (An Nisa ayat 29-30).
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
من قتل نفسه بشيء عذب به يوم القيامة
“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan di adzab dengan itu di hari kiamat” (HR. Bukhari no. 6105, Muslim no. 110).
"Maka bunuh diri dalam islam itu adalah dosa besar yang paling buruk. Namun Ahlussunnah wal Jama’ah berkeyakinan bahwa orang yang bunuh diri itu tidak kafir. Jika ia muslim, maka ia tetap dishalatkan dengan baik karena ia seorang Muslim yang bertauhid dan beriman kepada Allah, dan juga sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil," ujar dia kepada Republika.co.id, Rabu (4/10/2023).
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda,
كان فيمن كان قبلكم رجل به جرح فجزع فأخذ سكيناً فحز بها يده فما رقأ الدم حتى مات . قال الله تعالى : بادرني عبدي بنفسه حرمت عليه الجنة
“Dahulu ada seorang lelaki yang terluka, ia putus asa lalu mengambil sebilah pisau dan memotong tangannya. Darahnya terus mengalir hingga ia mati. Allah Ta’ala berfirman: ”Hambaku mendahuluiku dengan dirinya, maka aku haramkan baginya surga” (HR. Bukhari no. 3463, Muslim no. 113).
Ngerinya adzab bagi orang yang bunuh diri
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَن قتل نفسه بشيء في الدنيا عذب به يوم القيامة
“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan di adzab dengan itu di hari kiamat” (HR. Bukhari no. 6105, Muslim no. 110).
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
من قتلَ نفسَهُ بحديدةٍ فحديدتُهُ في يدهِ يتوجَّأُ بها في بطنِهِ في نارِ جهنَّمَ خالدًا مُخلَّدًا فيها أبدًا ومن قتَلَ نفسَهُ بسَمٍّ فسَمُّهُ في يدهِ يتحسَّاهُ في نارِ جهنَّمَ خالدًا مُخلَّدًا فيها أبدًا من تردَّى من جبلٍ فقتلَ نفسَهُ فَهوَ يتردَّى في نارِ جَهنَّمَ خالدًا مخلَّدًا فيها أبدًا
“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu kelak akan berada di tangannya dan akan dia gunakan untuk menikam perutnya sendiri di dalam neraka Jahannam, kekal di sana selama-lamanya. Barangsiapa bunuh diri dengan minum racun, maka kelak ia akan meminumnya sedikit-demi sedikit di dalam neraka Jahannam, kekal di sana selama-lamanya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan dirinya dari atas gunung, maka dia akan dijatuhkan dari tempat yang tinggi di dalam neraka Jahannam, kekal di sana selama-selamanya” (HR. Bukhari no. 5778, Muslim no. 109).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan di adzab dengan itu di neraka Jahannam. Artinya seseorang yang bunuh diri pasti akan masuk neraka Jahannam” (Syarhu Al Kabair, 109).
Maka orang yang bunuh diri akan mengalami dua kengerian, yakni Ia akan masuk neraka Jahannam yang merupakan neraka terburuk dan terngeri. Dalam Al qur’an sering kali disebutkan tentang Jahannam,
لَبِئْسَ الْمِهَادُ بِئْسَ الْمَصِيرُ
“Seburuk-buruk tempat, seburuk-buruk tempat kembali”. Dia juga akan terus diazab dengan cara yang sama dengan cara ia bunuh diri secara terus-menerus di neraka.
Baik ulama salaf maupun khalaf sepakat hukum bagi pelakunya adalah dosa besar. Meskipun tidak mengeluarkan pelakunya dari islam, mereka tetap seorang muslim.