Kejagung Usut Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag
Kemendag diduga telah memberikan izin impor melebihi batas maksimal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi impor gula di Kementrian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional. Menurutnya Kemendag diduga telah memberikan izin impor melebihi batas maksimal. Hal itu disampaikan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Disinggung tentang pemanggilan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, menurut Kuntadi, hal itu masih dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan penyidikan.
Videografer/Video Editor | Surya Dinata