Erick dan Kejagung Bersih-Bersih BUMN, Al Washliyah: Sudah Lama Ditunggu Publik

Pemberantasan korupsi akan menaikkan kepercayaan publik.

Republika/Thoudy Badai
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis, angkat topi dan mengapresiasi langkah Menteri BUMN, Erick Thohir dan Kejaksaan Agung yang mengusut dugaan korupsi dana pensiun BUMN. Menurut dia, langkah bersih-bersih BUMN oleh Erick Thohir sudah lama ditunggu masyarakat.

"Upaya bersih-bersih di BUMN sebenarnya sudah lama ditunggu masyarakat, tidak hanya pada sektor-sektor yang mudah dibersihkan tapi pada sektor badan usaha yang dianggap basah," kata Kiai Masyhuril, Kamis (5/10/2023).

Kiai Masyhuril menyebut, dalam kondisi ini rakyat tentu menanti kepedulian pihak berwenang untuk lebih serius memberantas korupsi tanpa pilih-pilih atau tanpa tebang pilih. Langkah pembersihan pemberantasan korupsi, menurutnya, akan menaikkan kepercayaan publik.

"Harapan kami tentu dikerjakan dengan serius, tanpa ada sesuatu di balik itu, dan Kejaksaan Agung atau KPK harus benar-benar menindak siapapun yang terlibat, termasuk jika ada orang penting di sana," ujar Kiai Masyhuril.

Erick Thohir yang banyak disebut sebagai cawapres pilihan anak muda ini, bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan dugaan korupsi dan penyimpangan pengelolaan dana pensiun BUMN ke Kejagung. Erick menyampaikan ada sebanyak 70 persen atau sekitar 34 dari 48 dana pensiun BUMN yang dalam kondisi kronis parah akibat dugaan korupsi, dan penyalahgunaan keuangan.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung telah memastikan akan menindaklanjuti pelaporan dugaan korupsi terkait pengelolaan dana pensiun Kementerian BUMN yang dilaporkan Erick Thohir. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidikan sudah menerima hasil sementara penghitungan kerugian negara, dan pokok persoalan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.

Febrie mengatakan, tim masih perlu perumusan awal konstruksi hukum yang permanen sebelum mengumumkan pelaporan Erick Thohir meningkat ke penyidikan.

"Kita masih perlu mempelajari lebih dalam (tentang) apa yang sudah disampaikan oleh Menteri BUMN (Erick Thohir) dan yang disampaikan oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk menindaklanjutinya sampai ke penyidikan," kata Febrie saat dihubungi, Rabu (4/10/2023).


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler