Polrestabes Surabaya Selidiki Kematian tidak Wajar Kekasih Anak Anggota DPR
Untuk proses penyelidikan, polisi telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki kematian Dini Sera Afrianti, atau akrab disapa Andini, yang diduga tidak wajar. Perempuan berusia 29 tahun itu diketahui kekasih pemuda berinisial R, yang disebut anak seorang pejabat DPR RI.
"Andini dinyatakan meninggal dunia sesampainya di rumah sakit, setelah diantar kekasih dan sejumlah temannya pada dini hari tadi," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Waka Satreskrim) Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Teguh Setyawan kepada wartawan di Surabaya.
Beberapa jam sebelum kematiannya, Andini dan kekasihnya terlihat cekcok, saat bersama sejumlah teman lainnya menghabiskan malam di suatu tempat hiburan di kawasan Surabaya Barat.
Kompol Teguh menginformasikan, berdasarkan keterangan saksi yang telah dihimpun polisi, cekcok pasangan kekasih ini berlanjut hingga di parkiran apartemen tempat tinggal korban dan bahkan sempat ditinggalkan, sebelum kemudian dilarikan ke rumah sakit.
"Sejumlah saksi menyatakan telah melakukan pertolongan kompresi dada atau CPR. Tapi karena tidak ada perubahan akhirnya cepat-cepat dibawa ke rumah sakit. Ternyata sampai di rumah sakit dinyatakan sudah meninggal dunia," ujarnya.
Untuk mendukung proses penyelidikan, polisi telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban. Kompol Teguh menggambarkan di sejumlah bagian tubuh korban ditemukan luka lecet.
"Subuh tadi telah dilakukan proses otopsi. Mudah-mudahan hasilnya nanti dapat mendukung proses penyelidikan," kata dia.
Sementara polisi juga telah memeriksa sebanyak 15 saksi, termasuk salah satunya adalah kekasih korban. Waka Satreskrim Kompol Teguh Setyawan menyebut saksi-saksi yang dimintai keterangan adalah orang-orang mulai dari tempat hiburan malam hingga di apartemennya.
"Termasuk kekasih korban yang juga mengantarkan ke rumah sakit juga kami mintai keterangan. Sementara kami belum menetapkan tersangka. Namun bisa jadi di antara para saksi ini nantinya ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.