Empat Pemburu Meninggal di Hutan Garut, Disebut Tertimpa Pohon dan Terseret

Polres Garut masih menyelidiki kematian empat pemburu itu.

Antara/Irsan Mulyadi
(ILUSTRASI) Garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP).
Rep: Antara Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Jajaran Polres Garut menyelidiki kasus empat pemburu yang dilaporkan tertimpa pohon di kawasan hutan dan meninggal. Empat orang tersebut dikabarkan tengah berburu di kawasan hutan lindung wilayah Kampung Cikolak, Desa Peundeuy, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Juga


Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga korban, mereka hendak melakukan perburuan di kawasan hutan, kemudian tertimpa pohon saat sedang beristirahat.

“Keempat orang tersebut meninggal seluruhnya karena tertimpa pohon, kemudian terseret hingga 200 meter ke bawah tebing,” kata Ari, saat dihubungi wartawan, Jumat (6/10/2023).

Ari mengatakan, polisi masih mendalami keterangan dari keluarga korban dan saksi lainnya. Termasuk juga soal kegiatan empat korban itu di dalam hutan. “Untuk kegiatan perburuannya apa, ini masih kita lakukan pendalaman,” ujar dia.

Kepala Polsek (Kapolsek) Singajaya Iptu Anas Nasrudin mengatakan, diketahui ada lima orang di lokasi kejadian. Menurut dia, tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian, satu orang di puskesmas, dan satu korban lain mengalami luka berat.

Korban yang meninggal dunia dilaporkan berinisial N (45 tahun), S (33), A (50), dan G (20) yang merupakan warga Kecamatan Caringin. Adapun korban yang mengalami luka berat disebut berinisial J (27), yang juga warga Kecamatan Caringin.

Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan keluarga korban, mereka masuk hutan untuk berburu burung dan bermukim di dalam hutan sejak tiga hari lalu atau Rabu (4/10/2023). Saat tengah beristirahat, kata dia, dilaporkan mereka tertimpa pohon tumbang, kemudian terseret oleh pohon.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada aparat berwenang. Personel Polri, TNI, dan masyarakat lantas mengevakuasi para korban.

“Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka berat, sudah dijemput oleh pihak keluarga korban, dengan membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi dan pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai suatu musibah,” ujar Kapolsek.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler