Jakarta Jadi Kota Paling Berpolusi Kedua di Dunia pada Ahad Pagi

Masyarakat diimbau menggunakan masker jika keluar rumah.

Republika/Putra M. Akbar
Air yang disemprotkan ke udara di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023). Dalam satu hari, sekitar 1.000 liter air digunakan untuk menyemprotkan air ke udara pada pukul 08.00-11.00 WIB dan 13.00-16.00 WIB, sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kota Jakarta menjadi daerah paling berkualitas udara terburuk kedua di dunia, pada pukul 07.10 WIB berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir, Ahad (9/10/2023) pagi. Sebab, Kota Jakarta memiliki angka indeks kualitas udara (air quality index/AQI) di sebesar 170 atau masuk kategori tidak sehat.

Angka itu, di bawah Kuala Lumpur, Malaysia sebagai urutan pertama dengan angka AQI sebesar 172. Setelah Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk berikutnya adalah Delhi, India di angka 163. Berikutnya Dhaka, Bangladesh di angka 161 dan Kemudian diikuti oleh Kuwait City, Kuwait di angka 158.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam situs resmi juga melaporkan, secara menyeluruh kondisi kualitas udara di daerah ini sejak Sabtu (7/10/2023) pukul 15,00 WIB hingga Ahad pagi pukul 07.00 WIB, kondisi kualitas udara berkategori juga tidak sehat.

Capain angka indeks standar pencemaran udara (ISPU) per jam dengan konsentrasi partikel halus penyebab polusi (PM 2,5) tertinggi sebesar 131 di Lubang Buaya. Sedangkan di daerah lainnya, rata-rata sedang, yakni Bundaran Hotel Indonesia (96), Kebun Jeruk (83), Kelapa Gading (97) dan Jagakarsa (83).

Indeks kualitas udara di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2,5 saat ini sudah 18,4 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara organisasi kesehatan dunia (WHO). Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat agar menggunakan masker bila berada di lokasi dengan tingkat cemaran udara tinggi.

"Masyarakat juga diimbau untuk selalu memerhatikan informasi kualitas udara terutama dari BMKG, KLHK, dan Dinas Lingkungan Hidup setempat selaku lembaga pemerintah yang berwenang," kata Plt Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler