PDIP Sebut Eks Kader Cinta Mega yang Kena Kasus Judi Slot Nyaleg dari PAN
PDIP memberhentikan Cinta Mega akibat bermain judi slot saat rapat paripurna DPRD.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkapkan bahwa eks kader PDIP, Cinta Mega dicalonkan kembali menjadi calon legislatif pada Pileg 2024, yakni melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Cinta Mega diketahui baru dipecat dari PDIP karena kasus bermain judi slot saat rapat paripurna.
"Informasi yang kita dapatkan Ibu Cinta Mega ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif," kata Gembong kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10/2023).
Gembong menyebut, informasi yang diperolehnya, bahwa Cinta Mega mendaftar sebagai caleg dari PAN pada detik-detik terakhir masa pendaftaran. Sehingga hal itu belum atau luput diketahui publik.
"Kami mendapat informasi dari KPU itu pendaftarannya PAN ke KPU itu last minutes. Hari terakhir jam 12 (malam) kurang beberapa menit. Ya mungkin biar enggak diintip oleh orang," ujar dia.
Gembong menyayangkan adanya hal itu. Pasalnya, Cinta Mega telah dipecat dari partainya karena melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh wakil rakyat.
"Kami Fraksi PDIP merasa prihatin (eks) kader PDIP Ibu Cinta Mega yang notabene sudah ditetapkan oleh partai melanggar disiplin partai, yaitu dia tidak disiplin dalam bertindak melakukan judi slot di ruang paripurna yang bagi DPP partai ini melukai rakyat Jakarta," tutur dia.
Sebelumnya diketahui, DPD PDIP DKI Jakarta akhirnya memberhentikan Cinta Mega dari posisinya sebagai anggota DPRD. Ia diberhentikan akibat diduga bermain gim slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (20/7/2023).
Video dan tangkapan layar Cinta Mega bermain gim slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta viral di media sosial. Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya mengaku, pemberhentian itu adalah mengganti posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta dengan kader lain melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).
Lantas DPP PDIP menyatakan memberikan sanksi kepada mantan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Cinta Mega itu berupa tidak diperbolehkan untuk kembali maju pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
"Berdasarkan keterangan dari (Ketua Bidang Kehormatan PDIP) Pak Komarudin, sanksi yang diberikan kepada Cinta Mega adalah pelanggaran berat. Karena itulah yang bersangkutan tak dicalonkan kembali di dalam Pemilu 2024 yang akan datang," ujar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai, Jakarta, Jumat (28/7/2023) malam.