Pasar Murah akan Digelar di Kota Bandung November, Ada Beragam Komoditas
Pasar Murah rencananya digelar di 30 kecamatan wilayah Kota Bandung.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan agenda Pasar Murah pada November 2023. Selain agar masyarakat bisa mendapatkan berbagai komoditas dengan harga lebih terjangkau, diharapkan Pasar Murah ini dapat menstabilkan harga di pasaran.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, Pasar Murah merupakan salah satu upaya pemkot menjaga harga komoditas menghadapi masa Natal dan momen tahun baru (Nataru). Di mana biasanya harga komoditas di pasaran mengalami kenaikan.
“Jadi, kita antisipasi terlebih dulu agar harga bisa lebih stabil. Tujuannya untuk mengendalikan inflasi di Kota Bandung dan menjaga stabilitas harga pokok di Kota Bandung, sekaligus memberikan aksesibilitas warga Kota Bandung untuk memperoleh harga bahan pokok yang lebih murah dari harga pasar,” kata Elly di Balai Kota Bandung, Rabu (11/10/2023).
Pemkot Bandung sudah merampungkan operasi pasar beras di 30 kecamatan pada Selasa (10/10/2023). Agenda Pasar Murah pun rencananya dilaksanakan di 30 kecamatan secara bertahap. “Rencananya awal November sampai akhir November,” ujar Elly.
Elly mengatakan, pada Pasar Murah ini akan disediakan berbagai komoditas. Untuk beras, kata dia, akan disiapkan yang kualitas medium dan premium. Selain itu, rencananya disiapkan minyak curah dan premium, gula, telur, terigu, daging ayam, dan daging sapi beku.
Menurut Elly, akan disiapkan juga komoditas bawang merah dan bawang putih, serta berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya, makanan ringan, juga gas elpiji tabungan tiga kilogram. “Insya Allah, lengkap,” ujarnya.
Untuk penyediaan komoditas yang dijual di Pasar Murah itu, Elly mengatakan, pemkot bekerja sama dengan Bulog, distributor, Pertamina, juga toko-toko ritel. Pada Pasar Murah ini, kata dia, tidak ada batasan pembelian. Masyarakat dari mana pun bisa memanfaatkan Pasar Murah ini.
“Tidak ada batasan pembelian, kita lepas bebas, dan tidak harus berdomisili Kota Bandung atau sesuai kecamatan yang melaksanakan PM (Pasar Murah). Ini dibebaskan,” kata Elly.