Spanyol akan Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional Atas Kejahatan Perang

Uni Eropa dan AS terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan Israel.

hrw.org
International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional)
Rep: Lintar Satria Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Menteri Hak Sosial Spanyol Ione Belarra mengindikasi akan membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Dalam video yang diunggah di media sosial X, Belarra juga mengatakan Uni Eropa dan AS terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan Israel.

"Hari ini kami ingin menyuarakan kecaman pada negara Israel yang berencana menggelar genosida di Jalur Gaza, membuat ratusan ribu orang tanpa air, listrik dan makanan dan terus menerus melakukan pengeboman pada warga sipil sebagai hukuman kolektif yang melanggar hukum internasional dan mungkin dapat dianggap kejahatan perang," kata Belarra dalam pidatonya, Selasa (17/10/2023).

"Mengingat hal ini, Amerika Serikat dan Uni Eropa tidak melihat arah sebaliknya atau bertindak dalam sikap yang netral, mereka mendukung kebijakan apartheid dan pendudukan Negara Israel yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia serius," tambahnya.

Baca Juga




Belarra mengatakan menggunakan serangan mendadak Hamas yang ia sebut faksi bersenjata Palestina terhadap warga sipil Israel sebagai alasan untuk membenarkan kejahatan Israel secara keseluruhan dan pembantaian di Gaza sangat tidak bisa diterima.

Ia menambahkan dalam sejumlah kesempatan negara Israel, perdana menterinya dan partai berkuasa Likud... 

Ia menambahkan dalam sejumlah kesempatan negara Israel, perdana menterinya dan partai berkuasa Likud mengakui mereka mendorong Hamas memperlemah perlawanan Palestina di sektor sekuler.

"Menggunakan Hamas untuk membunuh ribuan warga sipil Palestina termasuk anak-anak merupakan kemunafikan yang amat luar biasa yang dilakukan Israel dan negara-negara yang membenarkannya," kata Belarra.

Belarra mengatakan atas alasan-alasan tersebut ia dan partainya Pandemos, mendesak dibukanya koridor kemanusiaan agar warga sipil dapat keluar dari Gaza dan bantuan kemanusiaan dan tim penyelamat bisa masuk ke kantong pemukiman tersebut.  

"Sebagai tambahan kami meminta mitra kami, Partai Sosialis untuk bekerja sama mewakili Pemerintah Spanyol, mengirimkan petisi ke kantor kejaksaan Mahkamah Internasional untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu di Palestina seperti yang dilakukan atas pembunuhan pekerja kemanusiaan Spanyol dalam perang di Ukraina," kata Belarra.

"Begitu pula dengan yang dilakukan Hamas di Israel dan daerah pendudukan terhadap warga sipil," tambahnya.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler