Genosida Berlanjut di Gaza, Inggris Diminta Tangguhkan Izin Ekspor Senjata ke Israel
15 persen komponen jet F35 yang digunakan untuk mengebom Gaza berasal dari Inggris.
REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Para pegiat hukum dan hak asasi manusia (HAM) mendesak pemerintah Inggris untuk menangguhkan semua izin ekspor senjata ke Israel. Organisasi HAM Palestina Al Haq dan Jaringan Aksi Hukum Global yang berbasis di Inggris menyampaikan seruan mereka melalui sebuah surat yang dikirim pada hari Senin (16/10/2023) kepada Menteri Bisnis dan Perdagangan Kemi Badenoch.
"Ada risiko yang jelas bahwa senjata Inggris dapat digunakan untuk melanggar hukum kemanusiaan internasional," ujar dua organisasi ini memperingatkan pemerintah Inggris.
Seruan mereka muncul ketika serangan udara Israel menghantam Rumah Sakit al-Ahli al-Arab di Kota Gaza di mana banyak orang berlindung dan mencari perawatan pada Selasa (17/10/2023) malam. Serangan udara tersebut menewaskan sedikitnya 500 orang.
Surat setebal 25 halaman itu mencantumkan selusin pelanggaran Israel terhadap hukum kemanusiaan internasional yang dilakukan selama bertahun-tahun. Isi surat itu juga menyinggung mengenai pembongkaran rumah warga Palestina di wilayah pendudukan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, pembunuhan terhadap pengunjuk rasa dan jurnalis, dan pengepungan Gaza selama 15 tahun.
“Eskalasi ini jelas membenarkan penangguhan penjualan senjata,” kata surat itu.
Middle East Eye meminta komentar dari Kementerian Bisnis dan Perdagangan Inggris, tetapi tidak menerima tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Pemerintah Inggris telah memberikan izin ekspor senjata untuk penjualan berbagai macam barang dalam beberapa tahun terakhir termasuk komponen untuk pesawat tempur, radar militer dan peralatan penargetan serta pelindung tubuh.
Menurut kelompok Kampanye Melawan Perdagangan Senjata (CAAT), perusahaan-perusahaan Inggris menyediakan 15 persen komponen untuk pesawat tempur siluman F35 yang saat ini digunakan Israel untuk mengebom Gaza. Sejak tahun 2016, CAAT memperkirakan bahwa kontrak untuk komponen-komponen tersebut saja bernilai lebih dari 409 juta dolar AS.
Organisasi-organisasi yang menulis surat kepada Badenoch mengatakan bahwa semua barang yang dijual dapat digunakan dalam tindakan Israel terhadap warga Palestina dan, oleh karena itu, izin untuk barang-barang tersebut tidak boleh dikeluarkan.
Pengacara yang mewakili kedua kelompok tersebut telah memberi waktu kepada Badenoch hingga 30 Oktober untuk menanggapi surat mereka. Pengacara kedua kelompok ini juga mengatakan bahwa klien mereka akan mempertimbangkan untuk mengajukan proses peninjauan kembali kebijakan ekspor senjata ke Israel ke Pengadilan Tinggi.
“Negara-negara seperti Inggris semakin menguatkan kebrutalan pemerintah Israel – terutama ketika mereka benar-benar menyediakan sarana untuk menundukkan dan membunuh warga Palestina,” ujar seorang pengacara senior di GLAN, Dearbhla Minogue.