Kamis Pagi, Kualitas Udara Jakarta Sudah Masuk Kategori tidak Sehat

Tingkat kualitas udara bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan.

Republika/Prayogi
Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat menyiram tanaman yang berada di Pot Apung atau Floating Forest di Waduk Melati, Jakarta, Jumat (6/10/2023). Penghijauan waduk dengan sistem pot apung tersebut diharapakan mampu mengurangi polusi sekaligus diharapkan menjadi daya tarik sendiri bagi waduk melati. Sistem pot apung ini diterapkan sejak satu minggu lalu dengan memanfaatkan pipa paralon dan drum bekas.
Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kualitas udara DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat karena angka partikel halus (Particulate Matter/PM) 2,5 berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di angka 101-199 pada Kamis pagi hingga pukul 05.00 WIB.


Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya di Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 116, Kelapa Gading di Jakarta Utara sebesar 103 dan Bundaran HI di Jakarta Pusat sebesar 101.

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Jagakarsa di Jakarta Selatan (84) dan Kebon Jeruk di Jakarta Barat (79).

Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air, Kamis pukul 06.00 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor 6 dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 163.

Untuk nomor satu kota tercemar, yakni Dhaka, Bangladesh (189), kedua Hanoi, Vietnam (177), ketiga Lahore, Pakistan (170), keempat Wuhan, China (171) dan kelima Dubai, UEA (165).

Indeks Kualitas Udara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 15,8 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO).

Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler