Interaksi antara Kebijakan Fiskal dan Moneter Untuk Recovery Ekonomi Setelah Virus Covid-19 Melanda
https://umsu.ac.id/artikel/wp-content/uploads/2023/08/Kebijakan-Moneter-dan-Fiskal.jpg
Wabah Covid-19 memengaruhi seluruh dunia karena telah menyebar ke 199 negara. Setiap negara yang terjangkit Covid-19 mengambil tindakan yang cepat untuk menangani Covid-19 dan mengurangi dampak sosial ekonomi. Salah satu cara memutus matarantai Covid-19 adalah dengan social distancing, bertujuan mencegah orang sakit melakukan kontak dalam jarak tertentu dengan orang sehat untuk mengurangi penularan. Menurut Center for Disease Control dan Prevention (CDC) AS, social distancing adalah menjauhi perkumpulan, menghindari pertemuan massal, dan menjaga jarak antar manusia sekitar 2 meter. Termasuk bekerja dari rumah (work from home), menutup sekolah/kampus dengan melakukan home schooling/belajar online, beribadah di rumah.
Dalam menghadapi Covid-19, Pemerintah Indonesia melakukan pendekatan yang cepat dan prudent untuk mengurangi dampaknya pada perekonomian. Beberapa ahli mengkhawatirkan, dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh Covid-19 bisa lebih besar dari dampak kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi akan melambat. Jika terjadi perlambatan ekonomi, maka daya serap tenaga kerja akan berkurang, meningkatnya pengangguran dan kemiskinan.
Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan yang komprehensif di bidang fiskal dan moneter untuk menghadapi Covid-19. Di bidang fiskal, Pemerintah melakukan kebijakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran. Selanjutnya, Kementerian Keuangan akan merealokasi dana APBN sebesar Rp62,3 triliun. Dana tersebut diambil dari anggaran perjalanan dinas, belanja non operasional, honor-honor, untuk penanganan/pengendalian Covid-19, perlindungan sosial (social safety net) dan insentif dunia usaha. APBD juga diharapkan di-refocusing dan realokasi untuk 3 hal tersebut.
Di bidang moneter, kebijakan moneter yang diambil harus selaras dengan kebijakan fiskal dalam meminimalisir dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional. Oleh sebab itu otoritas moneter harus dapat menjaga nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi dan memberikan stimulus moneter untuk dunia usaha. Diharapkan ada relaksasi pemberian kredit perbankan dan mengintensifkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Setelah mengambil kebijakan untuk menghadapi dampak Covid -19, selanjutnya pemerintah Indonesia dihadapkan dengan menangani ekonomi pasca Covid – 19, tentu yang kita tau bahwa ekonomi tentu saja tidak akan bisa seperti sedia kala, tetapi setidaknya pemerintah berusaha menangani dengan segala upaya yang ada, termasuk dengan kebijakan fiskal dan moneter. Strategi pembangunan ke depan harus mendorong sumber-sumber pertumbuhan baru yang lebih berkualitas dan investasi berwawasan lingkungan. Transformasi ekonomi inklusif diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik terhadap aspek ekonomi, sosial, distribusi pendapatan, maupun lingkungan.
Salah satu Langkah yang bisa diambil melalui ekspansi fiskal yang kuat dan terukur, di mana arah kebijakan fiskal ini di tahun 2022 melakukan penguatan sektor kesehatan sebagai kunci pemulihan ekonomi vaksinasi mencapai kekebalan komunal; menjaga resilience, survival dan akselerasi melalui program Perlinsos, dukungan kepada dunia usaha; Momentum reformasi struktural; Reformasi fiskal yang komprehensif meliputi reformasi perpajakan, spending better dan inovasi pembiayaan serta menjaga pelaksanaan APBN 2022 berjalan optimal sebagai fondasi fiskal di tahun 2023. Di 2023 sendiri pemerintah berusaha melakukan eningkatkan produktivitas dituangkan dalam arah kebijakan ekonomi dan fiskal sebagaimana termuat di dokumen KEM PPKF Tahun 2023.
Selanjutnya pemerintah berupaya melalui kebijakan moneter, untuk fokus pada sektor keuangan negara, pemerintah dengan kewenangan di bidang anggaran dan pembiayaan juga menetapkan batas defisit anggaran menjadi lebih besar daripada yang berlaku saat situasi normal, menyesuaikan besaran belanja dan pergeseran anggaran agar lebih fleksibel, menerbitkan surat utang negara khusus penanganan covid-19, menetapkan sumber-sumber pembiayaan anggaran, dan mengutamakan alokasi penggunaan anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing).
Interaksi antara kebijakan fiskal dan moneter tentunya harus ada koordinasi antara pemerintah dan bank sentral, sebab penting untuk ada koordinasi yang baik antara pemerintah dan bank sentral. Pemerintah harus berkoordinasi dengan bank sentral dalam merancang kebijakan agar tidak terjadi konflik antara tujuan fiskal dan moneter.