Soal Harta Diduga Jadi Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Selain terkait harta yayasan pendidikan yang dikelola, juga da motif kekuasaan.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Achmad Taufan pengacara M Ramdanu alias Danu tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menduga, motif pembunuhan terkait harta yayasan pendidikan yang dikelola. Termasuk dugaan motif lainnya, yaitu kekuasaan.
"Motifnya itu menurut saya jelas harta dan kekuasaan," ucap dia belum lama ini.
Sejak menjadi kuasa hukum Danu, dia menegaskan, apabila kesulitan mencari pelaku, maka yang dapat dilakukan yaitu mencari motif. Achmad menganggap, penelusuran motif dapat dilakukan mulai dari keberadaan yayasan pendidikan yang dimiliki Yosep Hidayah.
"Kami tegaskan kalau kita sulit mencari pelaku lebih baik kita cari motifnya dulu karena di sini ada satu objek yang bisa ditelusuri dengan detail yaitu yayasan," kata dia.
Setelah memahami kondisi yayasan pendidikan yang ada, ia mengatakan, maka gambaran motif pembunuhan akan lebih mudah tergambar.
"Ketika kita sudah memahami yayasan ini apa, bagaimana legal formilnya seperti apa. Siapa pendirinya, arahnya ke mana, yayasan ini fiktif atau tidak, benar atau tidak, berapa dana bos yang dipakai? Apakah sesuai dengan auditnya dan lain lain dan sejarah awal yayasan ini dari awal dipegang siapa, beralih ke siapa" ungkap dia.
Dengan mengecek pihak-pihak yang terlibat di yayasan pendidikan tersebut maka akan tergambar motif yang berdampak kepada peristiwa pembunuhan tersebut. "Siapa-siapa di situ ada terlihat, ada satu motif yang tergambar di sini bisa berdampak kepada pembunuhan ini," ungkap dia.
Seperti diketahui, yayasan pendidikan yang dimaksud yaitu Yayasan Bina Prestasi Nasional di Subang.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Subang yang terjadi dua tahun lalu. Mereka yaitu suami korban Yosep Hidayah M Ramdanu (sebelumnya disebut D), Mimin, Arighi dan Abi.