Menkop UKM: Dana Remitansi Potensial Jadi Kekuatan Kapital
69,5 persen pelaku UMKM belum mendapatkan akses kredit perbankan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan dana remitansi (pengiriman uang) khususnya dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat menjadi kekuatan kapital yang cukup besar jika dikelola dengan baik.
"Setelah PMI pulang ke tanah air, ia bisa membuka lapangan usaha baru atau menginvestasikan dananya di usaha tertentu. Jadi tidak sekadar pengiriman uang atau remitansi semata," kata Teten Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/10/2023).
Teten mengatakan Indonesia harus mengambil tindakan konkret untuk memperkuat perlindungan pekerja migran dan juga mendukung pertumbuhan ekonomi serta hubungan internasional yang lebih baik bagi Indonesia.
"Pekerja migran berperan dalam mendukung kontribusi ekonomi, maka PMI membutuhkan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dengan cara mengurangi risiko eksploitasi, pelecehan, dan pelanggaran hak asasi manusia,” ucapnya.
Selain itu perlindungan hukum yang tidak kalah penting, kemudian kesejahteraan sosial dengan dukungan psikologis dan akses kepada layanan kesejahteraan sosial yang diperlukan.
Lebih lanjut Teten yang menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara PT MNC Kapital Indonesia dengan Bank Kerjasama Rakyat Malaysia Berhad (Bank Rakyat) itu meyakini kerja sama kedua belah pihak dapat memberikan penguatan bagi para PMI yang selama ini bekerja di Malaysia.
"Saya percaya kerja sama ini akan memberikan kemudahan dan keamanan transaksi keuangan, transaksi valuta asing, serta pendampingan investasi keuangan kepada pekerja migran Indonesia," katanya.
Ia juga berharap perusahaan perbankan PT. MNC Kapital dapat memberikan pembiayaan yang mudah dan murah kepada UMKM khususnya PMI yang ingin memulai menjalankan usaha.
Hal itu karena berdasarkan survei Bank Indonesia terdapat kesenjangan finansial yang masih sangat besar. Sebanyak 69,5 persen pelaku UMKM belum mendapatkan akses kredit perbankan padahal potensi permintaan kredit mencapai Rp 1.605 triliun.
Dalam menumbuhkan ekosistem usaha yang kondusif bagi UMKM, sambungnya, pemerintah juga telah menerapkan langkah strategis di bidang pembiayaan.
"Pemerintah terus menumbuhkan ekosistem yang kondusif bagi UMKM khususnya bidang pembiayaan, antara lain pembiayaan dalam kluster/rantai pasok melalui skema KUR klaster, dan pembiayaan koperasi melalui LPDB dengan bunga yang rendah," ujar dia.
Tak lupa ia juga mengajak kolaborasi antar negara dalam mendukung Pekerja Migran Indonesia serta mendorong UMKM Indonesia naik kelas.