Komisioner Pastikan Prabowo-Gibran Daftar ke KPU pada Rabu Pukul 10.00
Prabowo-Gibran adalah pasangan ketiga setelah Amin dan Gama yang daftar ke KPU.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mendaftarkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 ke kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, besok, Rabu (25/10/2023) pukul 10.00 WIB.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran. Surat diterima hari ini pukul 15.00 WIB.
"Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada jam 10.00 WIB oleh gabungan parpol KIM," kata Idham kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/10/2023). Prabowo-Gibran adalah pasangan terakhir yang mendaftar ke KPU, setelah pasangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Gama).
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut rangkaian acara pendaftaran pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke KPU RI akan dimulai dari kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta, Rabu (25/10/2023). AHY pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar acara itu berlangsung lancar.
Koalisi partai politik pendukung Prabowo-Gibran atau KIM terdiri atas empat partai parlemen dan empat partai non-parlemen. Kendati begitu, hanya enam partai politik yang memenuhi syarat untuk mengusung pasangan tersebut, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda.